Gebyar Expo Barang Bukti 2019, Polda Jatim Kembalikan BB Secara Gratis

Surabaya (WartaIndonesia) – Bagi warga Jawa Timur yang kehilangan kendaraan baik mobil atau sepeda motor silahkan hadir dan langsung cek di acara Gebyar Expo Pengembalian Barang Bukti Hasil Kejahatan Polda Jawa Timur 2019. Barang Bukti bisa langsung diambil secara gratis dengan menunjukkan Surat Bukti Kepemilikan Kendaraan.

Hal tersebut disampaikan secara tegas oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Luki Hermawan, M.Si  saat meresmikan Gebyar Expo barang bukti 2019 pada Selasa, 24 September 2019 di lapangan Apel Mapolda Jatim.

Dalam peresmian tersebut juga dihadiri Wakapolda Brigjen pol Toni  Harmanto, Kasdam V Brawijaya, Kasat Lantas Polres se-Jatim, perwakilan Kemenkumham, serta perwakilan dari Kejati.

Kapolda Jatim  Irjen Pol Drs. Luki Hermawan menyampaikan terima kasih kepada Wakapolda Jatim atas terselenggaranya Gebyar Expo pengembalian barang bukti yang pertama kali diselenggarakan di Polda Jawa Timur. Serta, seluruh jajaran kepolisian di Jawa Timur yang turut mendukung.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor atau  mobil silakan hadir dan mengecek langsung. Semua akan dikembalikan secara gratis. Asalkan bisa menunjukkan BPKB, STNK dan Surat Tanda Lapor Polisi,” ucap Irjen Pol Drs. Luki dalam sambutannya, Selasa, (24/09/19).

“Rencana awal Gebyar Expo barang bukti ini hanya diselenggarakan selama tiga hari. Akan tetapi melihat antusias masyarakat yang pernah kehilangan menghubungi melalui via telepon maupun datang sendiri serta banyaknya barang bukti yang kami dapatkan akhirnya kita memperpanjang hingga tujuh hari,” sambungnya.

Menurut Kapolda Jatim, Gebyar Expo 2019 ini merupakan salah satu wujud kebersamaan kepolisian dan masyarakat. Bahwa, pihak kepolisian akan terus berupaya membantu masyarakat memberikan pelayanan yang prima. Sekaligus, menindak dengan tegas pelaku tindak kejahatan.

Baca Juga  Bisnis Kosmetik Berbahaya, Wanita Berparas Cantik Berurusan Dengan Hukum

Total kendaraan yang dipamerkan dalam Gebyar Expo 2019 ada 828 Unit yang terkumpul dari Polda dan 8 Polres/ta, yaitu Polrestabes Surabaya, Polresta Tanjung Perak, Polres Gresik, Polresta Mojokerto, Polres Mojokerto, Polresta Sidoarjo, Polres Pasuruan dan Polresta Pasuruan. Dimana, dari kejahatan ranmor roda 4 ada 160 Unit dan ranmor roda 2  ada 668 unit.

Tri Agung (38) salah satu warga asal Wiyung Surabaya yang juga pemilik kendaraan roda empat yang menjadi korban kejahatan mengapresiasi dan berterimakasih kepada Kapolda Jatim dan jajarannya yang telah bekerja dengan cepat, sigap dan tegas. Sehingga, pelaku kejahatan cepat tertangkap dan kendaraan miliknya dapat diselamatkan.

“Alhamdulilah, akhirnya mobil saya dapat dikembalikan dengan kondisi seperti sediakala. Meskipun, disimpan di Polda Jatim sebagai barang bukti namun kendaraan saya dijaga dan dirawat. Sekali lagi saya sampaikan terima kasih kepada Kapolda Jatim dan jajarannya,” terang Agung.

Perlu diketahui, Gebyar Expo barang bukti 2019 yang digelar di Lapangan Polda Jatim akan diselenggarakan selama tujuh hari sejak 24-30 September 2019 dan dibuka mulai pukul 10.00 wib hingga, 17.00 wib. (wdd)

You may also like...