Imbas Kecelakaan Kereta Api di KM 181, KAI Lakukan Perubahan Pola Operasi KA
SURABAYA_WARTAINDONESIA.co – Imbas adanya Kecelakaan Kereta Api (KKA) di KM 181+700 petak jalan Stasiun Haurpugur – Stasiun Cicalengka di wilayah Daop 2 Bandung, PT Kereta Api Indonesia (Persero) memohon maaf melakukan perubahan pola operasi KA.
Permohonan maaf ats ketidaknyamanan layanan tersebut disampaikan oleh Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif melalui rilis resminya pada Jumat, (05/01/24) di Surabaya.
“Kami atas nama PT KAI dan KAI Daop 8 Surabaya memohon maaf atas perubahan pola operasi KA, imbas adanya Kecelakaan Kereta Api (KKA) di KM 181+700,” kata Lukman.
Lukman mengungkapkan terdapat 2 KA dari Daop 8 Surabaya dengan tujuan Bandung yang akan dialihkan perjalanannya melalui jalur Kroya – Purwokerto – Cirebon – Cikampek – Bandung.
Berikut adalah KA keberangkatan Daop 8 Surabaya tujuan Bandung yaitu KA Pasundan relasi Surabaya Gubeng – Kiaracondong dan KA Argo Wilis relasi Surabaya Gubeng – Bandung.
KA Pasundan berangkat Stasiun Surabaya Gubeng pada pukul 05.50 WIB, sedang KA Argo Wilis berangkat 08.15 WIB
“Kami akan terus berkordinasi dan menyampaikan informasi terbaru terkait perjalanan KA dari dan tujuan Daop 8 Surabaya,” ungkap Lukman.
Perlu diketahui, kecelakaan tabrakan 2 (dua) kereta api terjadi pada Jumat, (05/01/24) sekitar pukul 06.00 wib tersebut antara KA Turangga dan KA Baraya. Sebagian besar gerbong mengalami rusak berta. Ada yang geser keluar rel hingga ada yang terbalik dan ringsek. (*)
- Pewarta : Tulus Widodo
- Foto : Istimewa
- Penerbit : Dwito