OJK Jatim Berikan Sosialisasi Penerapan SAK EP

SURABAYA_WARTAINDONESIA.co – Dalam rangka melaksanakan penerapan program Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK EP), Kantor OJK Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan sosialisasi penerapan SAK EP bagi BPR.

Sosialisasi penerapan SAK EP yang diadakan pada Selasa, (21/01/25) di Kantor OJK Provinsi Jawa Timur ini dihadiri Perbarindo DPD Jawa Timur serta Direksi dan Pejabat Eksekutif Bidang Operasional BPR di wilayah kerja Kantor OJK Provinsi Jawa Timur dan Kantor OJK Jember.

Direktur Pengawasan LJK 1, OJK Jatim, Nasirwan mengatakan bahwa, sesuai dengan tema “Sosialisasi Panduan Akuntansi BPR dalam Rangka Penerapan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK EP)”, kegiatan ini membahas mengenai penerapan Panduan Akuntansi Perbankan Bagi BPR.

“Penerapan SAK EP khususnya CKPN perlu dipersiapakan secara baik.  Karena, dalam proses implementasinya perlu melibatkan banyak aspek seperti kehandalan SDM BPR, Core banking sytem yang terintegrasi dan mumpuni,” kata Nasirwan.

Selain itu, lanjut Nasirwan, juga ada kebijakan internal yang selaras dengan prinsip tata kelola yang baik. Serta, penguatan permodalan yang berkelanjutan agar BPR mampu menyerap potensi risiko keuangan yang timbul dari implementasi CKPN tanpa mengganggu stabilitas operasional maupun kepatuhan terhadap POJK.

Menurut Nasirwan, hal tersebut sebagaimana telah diatur dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 21/SEOJK.03/2024, khususnya tentang bagaimana mencatat biaya perolehan diamortisasi dari aset keuangan atau liabilitas keuangan serta perhitungan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) atas aset produktif BPR.

Dalam kegiatan sosialisasi kali ini, OJK Jatim menghadirkan beberapa narasumber. Diantaranya,  Patricia (Analis Eksekutif Direktorat Pengaturan Prudensial dan Integritas Sistem Keuangan OJK), Torang Diola Tambunan (Analis Direktorat Pengaturan Prudensial dan Integritas Sistem Keuangan) dan Kezia Clara Bella (Analis Junior Direktorat Pengaturan Prudensial dan Integritas Sistem Keuangan).

Baca Juga  “Customer Gathering 2023” Cara Seru Asuransi Astra Manjakan Konsumen Loyal

“Pelaksanaan kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman Bank dalam penerapan SAK EP dan dapat membantu BPR dalam menyajikan laporan keuangan yang relevan, komprehensif, andal, dan dapat diperbandingkan sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku bagi BPR,” ungkap Nasirwan. (*)

  • Pewarta : Tulus Widodo
  • Foto : Istimewa
  • Penerbit : Rizal IT

You may also like...