DPC PERADI Magelang Audiensi Dengan Walikota, Ini yang Dibahas

MAGELANG_WARTAINDONESIA.co – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Magelang melakukan audiensi dengan Walikota Magelang, Damar Prasetyono, pada Senin, (15/09/25) di Kantor Walikota Magelang.

Audiensi ini dihadiri oleh Ketua DPC PERADI Magelang Ida Wahidatul Hasanah, S.H., M.H., bersama Sekretaris Aryo Garudo, S.H., M.H., Ketua KOMWASDA Hasan Suryoyudho, S.H., M.H., Ketua PBH PERADI Magelang Roni Taufik Tafakkur, S.H., serta Ketua YLC Darmawan Febry Padmono, S.H., M.H. beserta jajaran pengurus lainya.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPC PERADI Magelang, Ida Wahidatul Hasanah, menyampaikan bahwa tujuan utama audiensi adalah memperkenalkan organisasi advokat PERADI Magelang kepada Walikota yang baru.

Ia berharap terjalin kerja sama berkelanjutan antara PERADI Magelang dan Pemerintah Kota Magelang, khususnya dalam memberikan bantuan hukum berupa konsultasi dan penyuluhan hukum kepada masyarakat.

“PERADI Magelang berkomitmen meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, terutama melalui layanan bantuan hukum secara cuma-cuma (pro bono),” kata Ida.

:Kami juga berharap adanya kolaborasi dalam penyusunan kebijakan daerah, serta dukungan Pemkot Magelang pada kegiatan Harlah PERADI ke-21 yang akan diisi dengan penyuluhan hukum dan kegiatan Fun Run di Kota Magelang,” sambungnya.

Senada dengan itu, Ketua KOMWASDA PERADI Magelang, Hasan Suryoyudho, menegaskan pentingnya sinergi dalam bentuk kerja sama pendampingan dan bantuan hukum.

Ketua PBH PERADI Magelang, Roni Taufik Tafakkur, juga menyampaikan dukungan penuh agar masyarakat Kota Magelang, khususnya pencari keadilan yang kurang mampu, dapat memperoleh pendampingan hukum secara gratis.

Sementara itu, Ketua YLC, Darmawan Febry Padmono menyoroti pentingnya penguatan sistem pengawasan hukum di lingkungan ASN, PNS, dan P3K.

Menanggapi usulan tersebut, Walikota Magelang, Damar Prasetyono menyambut baik gagasan yang diajukan PERADI Magelang. Ia menyatakan komitmennya untuk menjalin kerja sama resmi melalui nota kesepahaman (MoU) dengan DPC PERADI Magelang.

Baca Juga  Pesta Belanja Terbesar “JATIM FEST 2023” Siap Sapa Warga Jawa Timur

“Kami sepakat bahwa pemberian bantuan hukum cuma-cuma kepada masyarakat merupakan kebutuhan mendesak. Kerja sama ini nantinya akan dituangkan dalam perjanjian resmi, mencakup penyuluhan hukum, peran sebagai narasumber pembekalan bagi masyarakat, lembaga pendidikan, maupun OPD terkait,” ujar Damar.

Lebih lanjut, Walikota menyebut rencana sinergi ini sejalan dengan usulannya kepada legislatif terkait penguatan regulasi bantuan hukum, yang tidak hanya berbentuk Peraturan Walikota (Perwal), tetapi juga Peraturan Daerah (Perda).

“Dengan Perda, ruang akses bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu akan lebih terjamin. Pemkot Magelang juga siap mendukung kegiatan Harlah PERADI ke-21 di Kota Magelang,” ungkap Walikota Magelang. (*)

  • Pewarta : Diwan Ndut
  • Foto : Diwan
  • Penerbit : Rizal IT

You may also like...