Trimurti Restaurant Grand Mercure Malang Telah Mengantongi Sertifikat Halal
MALANG || WARTAINDONESIA.co – Trimurti Restaurant Grand Mercure Malang Mirama telah membuktikan diri menjadi restoran idaman planggan yang terus berinovasi dengan menu-menu baru dengan mengacu pada standar kesehatan dan kehalalan internasional.
Kualitas tersebut telah dibuktikan Trimurti Restaurant Grand Mercure Malang Mirama dengan menerima sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Penyerahan sertifikat halal yang diberikan pada Senin, (05/01/26) ini dihadiri oleh LPH (Lembaga Pemeriksa Halal) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang selaku pemeriksa dan penguji kehalalan produk sebelum Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menerbitkan sertifikat halal.
Sugito Adhi, GM Grand Mercure Malang Mirama mengaku bersyukur dan bangga atas pemberian sertifikat halal terhadap Trimurti Restaurant Grand Mercure Malang Mirama. Ini semakin memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung.
“Proses sertifikasi ini cukup panjang dan kami menyadari bahwa kepastian halal adalah hak fundamental bagi konsumen kami, terutama spesifik market yang ada di Indonesia. Sertifikat ini adalah bukti dedikasi kami dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi setiap tamu yang datang menikmati hidangan kami,” ujar Sugito.
Menurut Sugito, pencapaian ini menandai tonggak sejarah penting bagi Tim Manajemen Halal Trimurti Restaurant Grand Mercure Malang Mirama. Semua ini juga berkat kerjakeras Mutiara Jannaty Putri selaku Penyelia Halal beserta anggota tim lainnya yang menjaga komitmen dan memastikan kehalalan produk dalam memperkuat komitmennya untuk menyajikan hidangan yang tidak hanya lezat dan berkualitas tinggi, tetapi juga terjamin kehalalannya bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
Komitmen pada kualitas dan ketenangan konsumen proses sertifikasi ini mencakup pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh rantai pasok restoran, mulai dari pemilihan bahan baku, proses penyimpanan, pengolahan, hingga cara penyajian di meja konsumen.
“Hal ini memastikan bahwa seluruh aspek operasional telah memenuhi standar Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH),” terangnya.
Direktur Pusat Pengembangan Bisnis LPH UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Dr. Suud Fuadi S.HI, M.EI menjelaskan bahwa proses sertifikasi ini melibatkan seluruh elemen baik secara internal maupun eksternal.
“Proses sertifikasi yang dilalui oleh Trimurti Restaurant Grand Mercure Malang Mirama melibatkan pemeriksaan mendalam pada setiap titik kritis produksi. Kami memastikan tidak ada kontaminasi silang dan semua bahan tambahan yang digunakan memenuhi standar syariat,” ungkap Dr. Suud.
Keberhasilan ini diharapkan menjadi contoh bagi pelaku industri kuliner lainnya bahwa kualitas rasa dan kepatuhan halal dapat berjalan beriringan dengan harmonis. (*)
- Pewarta : Moch Iklas
- Foto : Istimewa
- Editor : Ronie Dwito