Perkuat Likuidasi dan Kepercayaan Investor, OJK Percepat Reformasi Pasar Modal

JAKARTA || WARTAINDONESIA.co – Untuk memperkuat likuiditas, meningkatkan transparansi serta menjaga kepercayaan investor, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan percepatan reformasi Pasar Modal Indonesia secara menyeluruh.

Percepatan tersebut disampaikan Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam Dialog Pasar Modal pada Minggu, (01/01/26) di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta.

Friderica Widyasari Dewi menegaskan bahwa, OJK bersama dengan Self Regulatory Organization, bersama dengan Bursa Efek Indonesia, Kliring Penjaminan Efek Indonesia, dan Kustodian Sentral Efek Indonesia, menyampaikan komitmen untuk melakukan bold and ambitious reforms di pasar modal Indonesia sesuai dengan best practices dan memenuhi ekspektasi Global Index Provider.

“Rencana aksi untuk percepatan reformasi integritas ini diharapkan bisa menjadikan pasar modal Indonesia semakin kredibel dan investable. Sehingga, dapat memberikan dukungan optimal bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia,” ucap Dewi.

Menurut Dewi, ada delapan rencana aksi yang dikelompokkan dalam empat klaster. Pertama, kebijakan baru free float, klaster kedua adalah transparansi. Sementara klaster ketiga adalah tata kelola dan enforcement, serta klaster keempat adalah sinergitas.

Rencana aksi pertama, adalah menaikkan batas minimum free float emiten menjadi 15 persen, meningkat dari ketentuan saat ini sebesar 7,5 persen yang dilakukan secara bertahap (stages). Untuk perusahaan yang melakukan IPO baru, dapat langsung ditetapkan 15 persen. Sedangkan untuk emiten yang sudah lama, akan diberikan waktu transisi.

“Hal ini dimaksudkan agar ketentuan free float di Indonesia selaras dengan standar global,” terangnya.

Kategori kedua adalah transparansi, khususnya transparansi atas ultimate beneficial owner atau UBO. OJK akan terus mendorong penguatan transparansi UBO dan keterbukaan afiliasi pemegang saham, guna meningkatkan kredibilitas dan daya tarik investasi melalui pengaturan yang tegas berdasarkan best practices internasional.

Baca Juga  Manjakan Konsumen, Layanan Digital Astra Financial Hadirkan Penawaran Menarik Khusus GIIAS Surabaya 2023

Kategori ketiga adalah penguatan data kepemilikan saham. OJK akan memerintahkan SRO untuk melakukan penguatan data kepemilikan saham agar lebih granular dan reliable, dengan klasifikasi sub-tipe investor mengacu pada praktik global. KSEI akan menyampaikan data tersebut kepada Bursa Efek Indonesia untuk dipublikasikan melalui situs BEI.

Rencana aksi keempat adalah demutualisasi Bursa Efek Indonesia, sesuai amanat undang-undang, untuk meningkatkan tata kelola dan mengurangi konflik kepentingan. OJK akan terus membahas hal ini bersama pemerintah dan BEI dalam rangka persiapan implementasi.

Rencana aksi kelima adalah penegakan peraturan dan sanksi. OJK akan memperkuat enforcement terhadap berbagai pelanggaran hukum di pasar modal, termasuk manipulasi transaksi saham dan penyebaran informasi menyesatkan yang merugikan investor ritel.

Rencana aksi keenam adalah penguatan tata kelola emiten, antara lain melalui kewajiban pendidikan berkelanjutan bagi direksi, komisaris, dan komite audit, serta kewajiban sertifikasi bagi penyusun laporan keuangan emiten.

Rencana aksi ketujuh adalah pendalaman pasar secara terintegrasi melalui sinergi OJK dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan stakeholder lainnya, guna memperkuat peran pasar modal sebagai sumber pembiayaan jangka panjang.

Rencana aksi kedelapan adalah penguatan kolaborasi dan sinergi dengan seluruh stakeholder, termasuk pemerintah, SRO, pelaku industri, untuk melanjutkan reformasi pasar modal secara berkesinambungan.

Sementara itu, Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menegaskan pentingnya kepercayaan investor dalam peningkatan peran pasar modal Indonesia.

“OJK akan menjadikan pasar modal Indonesia ke depan tetap solid, terpercaya, dan menjadi pilar utama dalam mendukung pertumbuhan perekonomian nasional,” ungkap Hasan.

Dalam kesempatan tersebut, Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia, Jeffrey Hendrik, menegaskan bahwa Bursa Efek siap untuk melakukan transparansi terkait percepatan reformasi integritas sebagaimana yang diminta oleh MSCI untuk semakin meningkatkan kepercayaan investor. (*)

  • Pewarta : Angga DKI
  • Foto : Istimewa
  • Editor : Ronie Dwito

You may also like...