
Jasa Raharja Berikan Santunan Sebesar 50 Juta Kepada Korban Pesawat Sriwijaya AIR SJ-182
SURABAYA_WARTAINDONESIA.co – Jasa Raharja yang tergabung dalam Holding Perasuransian dan Penjaminan atau Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum.
Komitmen tersebut kembali ditunjukkan Jasa Raharja dengan memberikan santunan kepada para korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182 rute Jakarta-Pontianak di perairan Kepulauan Seribu Jakarta.
Direktur Utama PT Jasa Raharja, Budi Rahardjo S. Menyampaikan atas nama Dewan Komisaris, Direksi dan keluarga besar PT Jasa Raharja turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban.
“Santunan ini diberikan kepada keluarga korban setelah mendapatkan data hasil identifikasi korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 dari Tim DVI Mabes Polri,” ucap Budi melalui rilis resminya, Selasa, (12/01/21).
Untuk korban penerima santunan, lanjut Budi, sementara yang telah diketahui identifikasinya adalah Fadly Satrianto (29) warga Tanjung Pinang, Perak Barat Surabaya Jawa Timur.
Menindaklanjuti hal tersebut Jasa Raharja langsung menghubungi kembali Pihak Keluarga untuk memastikan bahwa Ahli Waris dapat menerima penyerahan santunan Jasa Raharja dalam kesempatan pertama, dalam hal ini kepada Orang Tua korban an. Sumarzen Marzuki.
Dalam kesempatan ini, pemberian santunan kepada Ahli Waris diberikan langsung oleh Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Timur.
Santunan korban meninggal dunia sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 15 Tahun 2017 sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah), langsung diproses pada hari ini Rabu 13 Januari 2021 atau kurang dari 24 jam sejak pengumuman dari DVI Mabes Polri, dengan mekanisme transfer/overbooking ke rekening ahli waris.
Menurut ayah korban, Sumarzen Marzuki perwakilan keluarga telah menginformasikan ke pihak RS Kramat Jati Polri atas rencana membawa pulang jenazah putranya ke Surabaya untuk dimakamkan di TPU Keputih. Karena, mendiang asli kelahiran Kota Pahlawan. Selain itu, rumah seluruh keluarga saat ini memang tersebar di Surabaya.
Pihak keluarga korban hanya berharap, secepatnya jenazah Fadly Satrianto bisa diterbangkan ke Surabaya pada Kamis (14/1/2021) esok. Nantinya, semua fasilitas pengantaran jenazah akan ditanggung oleh pihak NAM Air, perusahaan dimana korban bekerja. (*)
- Pewarta : Tulus W
- Foto : Istimewa
- Penerbit : Dwito