Antisipasi Lonjakan Muatan Jelang Lebaran, TPS Tambah Buffer Area Truk
SURABAYA_WARTAINDONESIA.co – Guna memastikan pasokan logistik untuk wilayah Jawa Timur tetap berjalan lancar, Terminal Petikemas Surabaya (TPS) tetap beroperasi 24 jam meskipun dalam pandemi virus corona (Covid-19).
Hal tersebut ditegaskan kembali oleh Direktur Operasi TPS, Bambang Hasbullah bahwa, pemberlakukan operasional 24 jam di TPS sebagai bentuk dukungan agar pasokan logistik Jawa Timur terus berjalan lancar.
“Arus petikemas internasional di TPS pada bulan April 2020 tercatat sebesar 107.227 TEUs, meningkat 1% dibanding periode yang sama di tahun sebelumnya,” kata Bambang melalui rilis resminya di TPS, Selasa, (12/05/20)
Sedangkan, di tengah pademi COVID-19 ini, arus bongkar muat diprediksi mengalami peningkatan, sebesar 1% pada tahun 2020 dibanding tahun 2019. Dan, puncaknya akan terjadi pada bulan Ramadhan sampai dengan setelah Idul Fitri.
“Untuk mengantisipasi peningkatan arus petikemas pada bulan Ramadhan hingga setelah Idul Fitri, TPS telah mempersiapkan buffer area truk di Jalan Laksda M. Natsir, seluas 3300 m2 dengan daya tampung maksimal 300 truk, dimana per hari rata-rata truk keluar masuk di TPS bisa mencapai 3000-4000 truk,” terangnya.
Area tersebut nantinya akan digunakan sebagai buffer area manakala kegiatan operasional (ekspor/impor) di TPS mengalami puncaknya di bulan Ramadhan sd setelah Idul Fitri tahun ini, guna menghindari antrian serta gangguan di jalan raya maupun jalan tol.
“Area buffer telah digunakan pada Jum’at, 8 April 2020 malam. Sehingga, truk yang berkegiatan di TPS sehubungan dengan kegiatan ekspor/impor dapat dialokasikan di area TPS dan buffer area tanpa menimbulkan gangguan di fasilitas umum ref jalan raya maupun jalan tol,” tutur Bambang.
Bambang juga menjelaskan, pertumbuhan arus di masa penuh tantangan ini tidak lepas dari dukungan TPS terhadap trade dalam hal empty import. TPS menambah masa free time penumpukan peti kemas dari 3 hari menjadi 7 hari.
Untuk pengambilan petikemas impor yang sebelumnya harus dilakukan oleh Perusahaan Pelayaran, sejak Maret 2020 telah diperkenankan diambil langsung oleh Shipper atau Forwarding Company. Sedangkan untuk petikemas ekspor, sejak Maret 2020 lalu, pemasukan petikemas di lapangan penumpukan TPS diberi waktu 5 hari sebelum kapal sandar, lebih lama 2 hari dibanding waktu mulai penumpukan saat kondisi normal yang 3 hari sebelum kapal sandar.
“Dengan adanya pandemi ini, seluruh pelayanan bongkar muat di TPS tetap berjalan dengan tetap menerapkan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan kerja TPS, mulai dari pemeriksaan kapal dan kru kapal, sampai dengan cek suhu badan, penggunaan masker, dan protokol lainnya yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (*)
- Pewarta : Tulus W
- Foto : Istimewa
- Penerbit : Dwito