
GPEI Jatim : Eksportir Harus Diberi KARPET MERAH Karena Menjadi Pahlawan Ekonomi
SURABAYA_WARTAINDONESIA.co – Keterbatasan space dan equipment akibat dampak pandemi Covid-19 dialami semua pelaku usaha ekspor baik di dalam maupun luar negeri. Termasuk, perusahaan yang tergabung dalam asosiasi Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Jawa Timur.
Hal ini disampaikan langsung oleh Somin Ryanto selaku Pengurus Kepelabuhan dan Logistic GPEI Jatim dalam kesempatan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Bank Indonesia pada Selasa, 01 Desember 2020 di Surabaya.
Somin Ryanto menjelaskan bahwa, saat ini antara supply dan demand tidak seimbang. Salah satu contoh adalah tujuan ekspor ke negara China satu bulan lalu freght untuk 20′ adalah USD.80.00. Sedangkan, saat ini untuk 20′ sudah mencapai USD700.00.
“Karena, transhipment port PSA Singapore dan Tanjung Pelepas di Malaysia mengalami backlog atau kongesti. Dengan demikian Container Transhipment port harus menunggu space di Mother Vessel hingga 1 bulan,” ucap Somin, Senin, (01/12/20).
“Sedangkan, beberapa pelayaran tidak mau menerima booking karena space yang sangat terbatas di Mother vessel karena masing masing destination sudah full,” sambungnya.
Sehingga, lanjut Somin, kasus shortage container dan space yang sudah didapat merupakan issue global bukan hanya terjadi di Indonesia tetapi di seluruh dunia. Terlebih, saat ini menjelang Marry Crismas dan New Year 2021 semua pengapalan menghindari vessel ETA libur panjang.
“Sedangkan, pemerintah meminta agar ekspor menjadi surpluss dan beberapa bulan ini tercapai surpluss karena yang import ke Indonesia barang kebutuhan Industri dan izin yang berbasis QUOTA di kurangi atau di perlambat,” terangnya.
Somin juga menjelaskan, info terbaru ekspor hasil perikanan menggunakan reefer container bahwa ketersediaan container agak membaik dibanding bulan Juli-Agustus 2020. Tapi mulai Oktober 2020 terjadi kendala di space kapal tujuan ekspor. Beberapa shipping amat sangat terbatas bahkan tidak ada space. Sehingga, ada hambatan tidak bisa ekspor atau tertunda ekspor. Padahal saat ini sedang panen hasil laut dan permintaan buyer akhir tahun ada kenaikan yang berakibat finished good menumpuk di cold storage
“Oleh karena itu, kami memohon ijin agar diberikan ruang shipping line atau asosiasi seperti INSA, ALFI, GPEI, para eksportir, unsur otorita di pelabuhan dan wakil pemerintah terkait bisa duduk bersama untuk mendapatkan solusi terbaik. Karena imbas tersebut bukan hanya hasil perikanan tapi juga komoditi ekspor lainnya,” tandasnya.
Menurut Somin, hambatan ekspor saat ini adalah timbul dari Kementerian terkait yang tidak singkron. Diantaranya KEMENTAN UU21, dari KENENDAG K3L, KENENKEU/BISimodis dan tatacaranya REKSUS. PORPOSE CODE tidak memberikan kemudahan.
“Mestinya eksportir di beri KARPET MERAH. Karena, menjadi pahlawan ekonomi yang mampu mengais dollars dan mampu menyerap banyak tenaga kerja dari pertanian, perkebunan, industri, manufakture, kerajinan, Perikanan, mamin dan semuanya,” ungkap Somin. (*)
- Pewarta : Tulus W
- Foto : Tulus
- Penerbit : Dwito