Ini Perlakuan Perpajakan CSR Perusahaan Menurut Ditjen Pajak

SURABAYA_WARTAINDONESIA.co – Dirjen Pajak akan berikan Perlakuan perpajakan Corporate Social Responsibility (CSR) untuk perusahaan yang mendukung program revitalisasi sungai Jagir di kota Surabaya.

Hal tersebut dipaparkan secara jelas saat Samator Group mengadakan talkshow bertema “JAGIR (Jejak Aksi Gotong Royong untuk Inisiatif Revitalisasi)-Let River be River” pada Kamis, (25/07/24).

Dalam takshow, Samator Group menggandeng Pemkot Surabaya, Kanwil DJP Jawa Timur I, dan Universitas Gajah Mada (UGM).

Rahmat Harsono, CEO Samator Group, menekankan pentingnya peran serta perusahaan-perusahaan di Surabaya dalam mendukung program revitalisasi sungai sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dan lingkungan.

Sedangkan, Kepala Bidang P2humas Kanwil Kanwil DJP Jawa Timur I, Sugeng Pamilu memberikan penjelasan detail mengenai ketentuan perpajakan terhadap kegiatan CSR.

Beberapa poin utama yang disampaikan diantaranya, Pengeluaran CSR sebagai Biaya Selama Memenuhi Syarat yang Berlaku, Pengeluaran yang dilakukan perusahaan untuk kegiatan CSR yang mendukung revitalisasi sungai dapat diakui sebagai biaya yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto dalam perhitungan pajak.

Insentif Pajak untuk Kegiatan Lingkungan perusahaan yang terlibat dalam kegiatan lingkungan, termasuk revitalisasi sungai, dapat memperoleh insentif pajak tertentu sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kanwil DJP Jawa Timur I juga mengingatkan pentingnya pelaporan kegiatan CSR secara transparan dan akuntabel. Perusahaan diharapkan melaporkan kegiatan dan pengeluaran CSR mereka dalam laporan tahunan kepada Ditjen Pajak.

Kolaborasi dan Sinergi: Kanwil DJP Jawa Timur I mendorong adanya kolaborasi antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat dalam pelaksanaan program CSR yang lebih efektif dan berdampak luas.

Kanwil DJP Jawa Timur I berharap dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada wajib pajak mengenai perlakuan perpajakan untuk kegiatan CSR. Serta, mendorong partisipasi aktif pihak swasta dalam program-program lingkungan yang bermanfaat bagi masyarakat dan kelestarian alam. (*)

  • Pewarta : Tulus Widodo
  • Foto : Istimewa
  • Penerbit : Dwito
Baca Juga  Peminat Sewa Apartemen Melonjak, Meskipun Waterfall By Crown Group Hampir Lampung

You may also like...