Maksimalkan Layanan, DJP Jatim I Buka Layanan Perpajakan di MPP Siola Surabaya

SURABAYA_WARTAINDONESIA.co – Dalam rangka memberikan kemudahan dan memaksimalkan layanan perpajakan, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur I kembali membuka loket layanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Siola Surabaya.

Kepala Seksi Bimbingan Pelayanan dan Konsultasi mengatakan bahwa, DJP Jatim I menjadi 1 dari 21 instansi yang membuka pelayanan standar di MPP Siola ini guna memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.

“layanan loket perpajakan di MPP Siola Kota Surabaya dibuka Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00 sampai dengan 16.00 WIB dengan layanan terbatas pada pembuatan NPWP Orang Pribadi, pembuatan kode billing dan konsultasi perpajakan,” kata Kepala Seksi, Rabu, (04/01/23).

Menurut Kepala Seksi, penyelenggaraan layanan ini merupakan hasil kerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kota Surabaya.

Kanwil DJP Jatim I mengkoordinasi 13 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang tersebar di Kota Surabaya ambil bagian dengan membuka loket layanan dengan harapan dapat memudahkan wajib pajak yang berkunjung untuk mendapat layanan perpajakan yang tersedia di MPP Siola tanpa harus datang langsung ke lokasi KPP.

Penyelenggaraan layanan di MPP ini juga sebagai pemenuhan amanat dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik (MPP). (*)

  • Pewarta : Tulus W
  • Foto : Istimewa
  • Penerbit : Dwito
Baca Juga  RS Adi Husada Undaan Resmikan Ruang Rawat Inap Baru Kelas VIP dan Ruang Hemodialisa

You may also like...