Pengembang Grand Eastern Buka Suara Terkait Proyek Padel, Ini Klarifikasinya
SURABAYA || WARTAINDONESIA.co – Adanya tudingan miring terkait pembangunan fasilitas olahraga padel di perumahan Grand Eastern yang dianggap menjadi penyebab terjadianya banjir di kawasan Keputih Surabaya langsung ditepis oleh PT Taman Timur.
Sebagai pengembang perumahan Grand Eastern, PT Taman Timur memastikan sangat menjaga kredibilitas. Serta, berkomitmen tata kelola lingkungan di kawasan proyek berjalan optimal sesuai prosedur resmi.
Klarifikasi tersebut disampaikan langsung oleh Project Director Grand Eastern, Johan Prajitno pada kesempatan jumpa pers yang diadakan pada Rabu, (11/02/26) di Grand Eastern Surabaya.

Project Director Grand Eastern, Johan Prajitno mengatakan bahwa, Grand Eastern merupakan pengembangan proyek terkonsep dengan perizinan pembangunan dan legalitas kepemilikan lengkap. Serta, dirancang ramah lingkungan.
“Sehingga, tidak mungkin kami membiarkan perumahan banjir atau longsor.Apalagi, keberadaan proyek perumahan ini juga memberikan dampak positif bagi perekonomian warga sekitar karena pembangunan kawasan komersial. Diantaranya, ruko dan lapangan padel yang telah menyerap banyak tenaga kerja lokal,” kata Johan.
Sebagai kawasan yang mengedepankan konsep hunian ramah lingkungan, lanjut Johan, Grand Eastern memastikan seluruh pengembangan fisik telah mengantongi izin mendalam sebelum proses konstruksi dimulai.
“Bagi kami, legalitas kepemilikan lahan dan izin pembangunan merupakan fondasi utama proyek ini,” terangnya.
Terkait dugaan pembangunan lapangan padel yang memakan badan sungai, Johan menjelaskan bahwa pengerjaan plengsengan justru bertujuan untuk normalisasi. Sebelum diperbaiki, kondisi tepi sungai merupakan lereng alam yang tidak terawat dan sering mengalami longsor, yang justru memicu penyempitan aliran air.
“Kami membangun plengsengan tepat di batas sertifikat lahan milik kami. Sama sekali tidak masuk ke area sungai. Fakta di lapangan menunjukkan, setelah plengsengan dibuat, aliran air menjadi lebih lancar dan badan sungai di sisi lahan kami justru lebih lebar,” tegasnya.
Mengenai adanya pergeseran atap bangunan ke arah utara akibat kendala teknis pengambilan titik bench mark (BM), pihak Grand Eastern secara terbuka memohon maaf atas kelalaian teknis tersebut. Pihaknya, memastikan tidak tinggal diam dan sedang melakukan langkah perbaikan.
Hal tersebut ditegaskan melalui perbaikan (redesign) fasilitas lapangan padel yang sebelumnya dinilai menyalahi ketentuan. Meski, sejak awal bangunan sudah mengantongi izin resmi.
Pengembang perumahan Surabaya Timur Grand Eastern mengklaim telah berkoordinasi aktif dengan DPRKPP Pemkot Surabaya, serta menjalin komunikasi intensif dengan pihak Kelurahan dan Kecamatan untuk memastikan tidak ada kendala sosial di masyarakat.
Sementara, Lurah Keputih Surabaya, A. Fajar Febriansyah yang dihubungi via telepon menyatakan, dinas terkait telah melayangkan tiga surat peringatan agar pengembang segera melakukan penyesuaian. Meski kelurahan tidak memiliki catatan resmi ukuran sungai, ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap izin.
“Namanya pelanggaran tetap dilarang, maka harus disesuaikan. Mengenai plengsengan perlu di uji ulang oleh bagian pertanahan untuk memastikan kesesuaiannya,” tandas Fajar.
Sedangkan, terkait isu banjir, Lurah Keputih ini meluruskan, di wilayah Keputih Surabaya saat ini hanya terdapat genangan yang biasa surut hanya dalam waktu kurang satu jam dan hingga saat ini belum terlihat dampak langsung dari pembangunan fasilitas olahraga padel di kawasan Grand Eastern.
“Hujan deras seperti waktu lalu pun tidak terlihat efek yang signifikan. Sedangkan, genangan air yang bertahan cukup lama di kawasan Keputih Surabaya itu biasanya terjadi karena diakibatkan factor rob,” ungkap Fajar. (*)
- Pewarta : Tulus Widodo
- Foto : Tulus
- Editor : Rizal IT