Hari Ketujuh Operasi Zebra Semeru 2019 Sebanyak 10.109 Pengendara Melanggar Lalu Lintas
SURABAYA_WARTAINDONESIA.co – Memasuki hari ketujuh Operasi Zebra Semeru 2019, Selasa, (29/10/19), Satlantas Polrestabes Surabaya kembali menilang sebanyak 10.109 pengendara yang melakukan pelanggaran dalam berlalu lintas.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya, Kompol Teddy Candra, menyampaikan bahwa, kurangnya kesadaran pengendara menjadi salah satu sebab kepolisian melakukan tindakan tegas dengan melakukan tilang.
“Operasi Zebra Semeru ini dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan tertib lalu lintas. Sekaligus, untuk menekan angka kecelakaan. Jadi bukan untuk menakuti masyarakat,” ucap Kompol Teddy saat dijumpai disela sela Operasi Zebra Semeru 2019 di Taman Bungkul Surabaya, Selasa, (29/10/19).
“Dalam operasi kali ini, kita lebih mengutamakan kegiatan represif atau tindakan hukum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Sehingga, komposisi operasi Zebra itu terdiri dari 80% penegakan hukum, 10% preventif dan 10% premetif,” imbuhnya dengan tegas.
Disampaikan juga, dari total 10.109 pelanggar terbanyak adalah pelanggaran melawan arus sekitar 2500 dan pengendara di bawah umur 509. Sedangkan, pengendara yang ditindak dengan penilangan sebanyak 10.022 sisanya 87 mendapat peringatan atau teguran.
Operasi Zebra Semeru 2019 yang dilaksanakan sejak 23 Oktober hingga 05 November 2019 akan menyasar 8 kategori pelanggaran lalu lintas. Diantaranya :
1Pengendara motor yang tidak menggunakan helm standard
2. Pengendara roda empat yang tidak menggunakan safety belt
3. Melebihi batas kecepatan
4. Mengemudikan kendaraan dalam pengaruh Alkohol
5. Pengendara kendaraan dibawah umur
6. Menggunakan handphone saat mengemudi
7. Melawan arus
8. Keabsahan surat surat pengemudi
Dalam Operasi Zebra Semeru 2019 yang dilaksanakan di Taman Bungkul Surabaya sejak pukul 09.00 wib, Satlantas Polrestabes Surabaya juga menghadirkan hakim dari Pengadilan Negeri Surabaya untuk melayani sidang ditempat bagi pengendara yang mendapat tindakan penilangan.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya juga menghimbau kepada masyarakat luas terutama para pengendara untuk tidak takut apabila ada razia polisi apalagi sampai melawan arus. Karena, sangat membahayakan nyawa sendiri dan orang lain.
“Terutama bagi orang tua. Kami menghimbau agar tidak mengijinkan anak anaknya yang belum cukup umur apalagi tidak memiliki SIM untuk membawa kendaraan sendiri,” pungkasnya. (wdd)