Polres Magelang Kota Amankan 26 Pelajar Berkonvoi Sambil Membawa Sajam
MAGELANG_WARTAINDONESIA.co – Sebanyak 26 pelajar diamankan Polres Magelang usai melakukan aksi yang membahayakan masyarakat. Dimana, aksi melanggar hukum dengan berkonvoi sembari membawa senjata tajam (Sajam) tersebut viral di media sosial.
Video viral yang diunggah pada akun Instagram @liputan.magelang menunjukkan puluhan siswa SMK di Kota Magelang melakukan konvoi sambil membawa sajam.
Dalam Konferensi pers yang digelar pada Jumat, (01/12/23) di Mako 1 Polres Magelang kota, Kapolres Magelang Kota menjelaskan setelah kejadian tersebut, Polres Magelang Kota langsung melakukan identifikasi oleh Kasat Reskrim dan Kapolsek Magelang Utara, bersama pihak sekolah SMK para pelajar viral tersebut hingga berhasil mengamankan 26 siswa.
Menurut Kapolres AKBP Yolanda mengatakan bahwa, kejadian tersebut diketahui di Jalan Urip Sumoharjo, Wates, Magelang Utara. Dekat SMK Adipura Kota Magelang. Bahkan, beberapa siswa diantaranya sempat melukai 2 Korban hingga mengalami luka-luka dan harus dibawa ke Rumah Sakit untuk mendapat perawatan.
“Dari para siswa yang diamankan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 (tiga) bilah celurit, 1 (satu) buah pedang, 1 (satu) batang bambu potongan 70 cm, dan 1 (satu) buah helm,” kata AKBP Yolanda.
Kepada 5 Pelaku yang telah terbukti melakukan pengeroyokan, lanjut AKBP Yolanda, tetap akan dikenai hukuman sesuai Pasal 1-7-0 KUHP. Di mana hukumannya bisa mencapai 7 tahun penjara.
Selain dilakukan pembinaan, kepada masing-masing orang tua untuk membuat pernyataan. Agar menjadikan efek jera bagi anak-anak untuk tidak mengulang kembali perbuatan melanggar hukum.
Kapolres Magelang Kota juga menyampaikan pihaknya berkali-kali mengingatkan dan mengajak kepada masyarakat untuk bersama-sama melakukan pencegahan terhadap kejadian melanggar hukum. (*)
- Pewarta : Diwan Ndut
- Foto : Istimewa
- Penerbit : Dwito