Ratusan Driver Ojol Datangi Kantor OJK Pertanyakan Kebijakan Restrukturisasi Kredit
SURABAYA_WARTAINDONESIA.co – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 4 Jawa Timur yang berada di Gedung BI Jalan Pahlawan Surabaya tiba tiba dikejutkan dengan kedatangan ratusan driver Ojek online (Ojol).
Kedatangan ratusan driver Ojol yang tergabung dalam Asosiasi Driver Online pada Senin, 29 Juni 2020 di kantor OJK Jatim ini untuk melakukan orasi mempertanyakan terkait kebijakan restrukturisasi kredit yang disampaikan oleh Presiden RI selama pandemi Covid-19.
Namun, tidak berselang lama, perwakilan Asosiasi Driver Online disambut baik oleh Kepala OJK Regional 4 Jawa Timur, Bambang Mukti Riyadi untuk dilakukan mediasi memfasilitasi kepentingan yang ingin disuarakan.
Bambang Mukti Riyadi menyampaikan bahwa, OJK telah menegaskan sejak awal dikeluarkannya kebijakan restrukturisasi kredit yang ditujukan untuk mengurangi dampak Pandemi COVID-19 terhadap masyarakat atau debitur, OJK selalu pro aktif dalam melakukan sosialisasi. Baik kepada masyarakat debitur maupun lembaga keuangan di Jatim.
“Sosialisasi telah dilakukan melalui media cetak dan online. Bahkan, dilakukan melalui mediasi langsung antara debitur dengan lembaga keuangan terkait,” ucap Bambang dalam kesempatan mediasi, Senin, (29/06/20).
Beberapa kegiatan mediasi. Lanjut Bambang, bahkan dilakukan bersama dengan lembaga lain seperti DPRD Kota Surabaya. Guna mempermudah masyarakat menyampaikan keluhannya, OJK juga telah menyediakan nomor khusus WhatsApp (WA) aduan konsumen dan WhatsApp (WA) Group untuk memperlancar proses komunikasi antara masyarakat dengan industri keuangan penyedia kredit.
“Kedatangan para driver Ojol ke kantor OJK Jatim ini bukan untuk melakukan demo melainkan inin melakukan mediasi terkait kebijakan restrukturisasi kredit,” terangnya.
Dijelaskan juga, mediasi dilakukan tidak hanya sekali, tetapi sesuai kebutuhan dengan melibatkan lembaga keuangan khususnya perusahaan pembiayaan terkait.
Dalam kesempatan mediasi tersebut, Bamban juga menghimbau kepada masyarakat agar ketika menyuarakan kepentingan masyarakat lebih baik dilakukan melalui media yang telah disediakan untuk menghindari risiko yang tidak perlu. Khususnya, dalam masa pandemi yang sekarang masih berusaha dikendalikan melalui kerja keras semua pihak.
Demi kepentingan yang lebih besar, OJK meminta masyarakat dan debitur untuk bekerja sama agar dalam memperjuangkan kepentingan ekonomi tidak membuat mereka terdampak risiko kesehatan. (*)
- Pewarta : Widodo
- Potograper : Widodo
- Penerbit : Dwito