Wujudkan Rasa Aman, Polres Magelang Kota Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong
MAGELANG_WARTAINDONESIA.co – Dalam rangka menciptakan suasana aman, nyaman dan kondusif, Polres Magelang Kota Polda Jawa Tengah kembai melaksanakan sosialisasi berkendara terkait dampak bising penggunaan Knalpot Brong.
Sosialisasi Knalpot Brong yang dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Magelang Kota, AKP Krida Risanto, S.H. pada Jumat, (05/01/24) ini bekerjasama dengan TNI Kodim 0705/Magelang, Dishub Kota Magelang dan Satpol PP Kota Magelang.
Kasat Lantas Polres Magelang Kota, AKP Krida Risanto menuturkaan bahwa, program sosialisasi dampak penggunakaan klampot ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat khususnya para pengguna jalan umum dari suara bising.
“Untuk itu, kami bersama instansi terkait melakukan sosialisasi tidak saja bagi pengguna kendaraan tapi juga menyasar sejumlah bengkel dan kios spare part kendaraan bermotor di Pasar Sidomukti Magersari, Kecamatan Magelang Selatan,” kata AKP Risanto.
Menurut AKP Risanto, dengan menyambangi sejumlah bengkel motor, penjual maupun pembuat knalpot brong, secara humanis Polres Magelang Kota Polda Jawa Tengah sosialisasikan larangan penggunaan knalpot brong.
Beberapa bengkel di wilayah Kecamatan Magelang Tengah yang disambangi antara lain Bengkel Surya Buana Motor, Bengkel 76 Sido Mulyo Motor, dan Bengkel Pertama Jaya.
“Kami juga memberikan sosialisasi kepada para pemilik kios penjual spare part dan knalpot motor di Pasar Sidomukti Magersari Kecamatan Magelang Selatan,” terangnya.
Diketahui, sebelumnya Sat Lantas Polres Magelang Kota juga melakukan penindakan terhadap pelanggar knalpot brong. Kegiatan dibarengi dengan pemantauan dan pengaturan arus lalulintas di Simpang Tiga Bayeman.
“Selama kegiatan di Simpang Tiga Bayeman terdapat situasi arus lalulintas aman, lancar dan terkendali, tidak ada kemacetan atau kejadian menonjol. Petugas melakukan penindakan terhadap pengguna knalpot brong sebanyak 7 kendaraan bermotor,” pungkas Kasat Lantas AKP Krida Risanto. (*)
- Pewarta : Diwan Ndut
- Foto : Istimewa
- Penerbit : Dwito