Wamen Kesehatan RI Hadiri Konferensi Pengendalian Tembakau 2026 di Unair
SURABAYA || WARTAINDONESIA.co – Tingginya konsumsi produk tembakau dan nikotin di Indonesia menjadi salah satu alasan Indonesia Conference On Tobacco Control (ICTOH) atau Konferensi Nasional Pengendalian Tembakau 2026 kembali diselenggarakan.
Mengusung tema “Ungkap Adiksi Tembakau dan Nikotin Untuk Indonesia Sehat”, Universitas Airlangga (Unair) Surabaya terpilih menjadi tuan rumah ICTOH Ke 11 yang diselenggarakan pada 21-22 Mei 2026 di ASEEC Tower Unair.
Menariknya, Konferensi Nasional Pengendalian Tembakau pada Kamis, (21/05/26) ini dihadiri Wakil Menteri Kesehatan RI, dr Benjamin Paulus Octavianus SpP(K) beserta para akademisi, peneliti, hingga masyarakat luas untuk mendukung Indonesia bebas asap rokok.

Ketua OC ICTOH 2026, Dr. Kurnia Dwi Artanti, dr., M. SC menyampaikan bahwa, kegiatan konferensi ini merupakan yang kesebelas. Kali ini, Surabaya dipilih menjadi tuan rumah karena dinilai sebagai kota yang memiliki tantangan besar dalam pengendalian tembakau.
“Konferensi ini dilatarbelakangi oleh permasalahan konsumsi produk tembakau dan nikotin di Indonesia yang masih tinggi, khususnya pada kelompok anak dan remaja,” ucap Dr. Kurnia, Kamis, (21/05/26).
Menurut Dr. Kurnia, hal tersebut dibuktikan dari Survei Kesehatan Indonesia (2023) yang menyatakan 7,4 persen anak adalah perokok. Selain itu, Global Adult Tobacco Survey juga menunjukkan peningkatan 10 kali lipat pengguna rokok elektronik dalam satu dekade, yakni 2011-2021.
“Pergeseran tren konsumsi ini diperkuat oleh persepsi keliru bahwa produk alternatif seperti vape lebih aman, padahal tetap berisiko terhadap kesehatan dan adiksi,” terangnya.
Oleh karena itu, melalui konferensi ini, lanjut Dr. Kurnia, juga di sampaikan ajakan untuk bersatu menciptakan Indonesia yang lebih sehat dan bebas dari adiksi tembakau serta nikotin.
“Mari kita menjadi bagian dari perubahan untuk masa depan generasi Indonesia yang lebih sehat dan berkualitas tanpa nikotin dan tembakau,” ajak Dr. Kurnia.
Dikesempatan yang sama, Perwakilan Research Group Tobacco Control (RGTC) Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unair, Alifia Hera menjelaskan, meski pemerintah telah membuat regulasi melalui Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024, implementasinya dinilai masih menjadi tantangan.
“Ditambah lagi, kebijakan lain seperti Kawasan Tanpa Rokok (KTR), kenaikan bea cukai yang tidak konsisten, serta tingginya intervensi industri rokok terus menjadi penghambat dalam memajukan kesehatan masyarakat di Indonesia,” tandas Alif.
Selain itu, paparan iklan, promosi, dan sponsorship (IPS) produk tembakau masih sangat tinggi, terutama melalui media digital atau media sosial yang dekat dengan kehidupan generasi muda. Apalagi, harga rokok yang relatif murah serta praktik penjualan eceran juga mempermudah akses anak dan remaja.
Oleh karena itu, melalui konferensi ini akan mengajak masyarakat sipil, akademisi, dan peneliti untuk mendorong pemerintah mengimplementasikan regulasi yang efektif. Terlebih sudah banyak kota/kabupaten yang memiliki Perda KTR.
Organisasi Kesehatan Dunia atau Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatat sebanyak 15 juta remaja, berusia 13–15 tahun, di seluruh dunia sudah menggunakan rokok elektrik. Selain itu, 40 juta remaja (berusia 13–15 tahun) di seluruh dunia menggunakan tembakau.
Penggunaan tembakau merupakan faktor risiko utama penyakit kardiovaskular dan pernapasan, lebih dari 20 jenis atau subtipe kanker yang berbeda, dan banyak kondisi kesehatan meningkat lainnya. Setiap tahun, lebih dari 7 juta orang meninggal akibat penggunaan tembakau. (*)
- Pewarta : Tulus Widodo
- Foto: Tulus
- Editor : Rizal IT