ISMKMI Jawa Timur Desak Pemerintah Batalkan Pameran Rokok di Surabaya

SURABAYA_WARTAINDONESIA.co – Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Indonesia (ISMKMI) Jawa Timur mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk membatalkan pameran rokok atau World Tobacco Asia (WTA) 2025.

Desakan pembatalan pameran WTA 2025 tersebut dilakukan ISMKMI Jawa Timur didukung akademisi, organisasi profesi dan elemen masyarakat sipil sebagai bentuk penolakan tegas dan kekecewaan karena mengancam kesehatan masyarakat, khususnya anak dan generasi muda,

Pameran WTA 2025 yang dijadwalkan berlangsung pada 23-24 Oktober 2025 di Kota Surabaya ini dianggap mencederai predikat Kota Layak Anak (KLA).

Prof. Dr. Santi Martini, Dr., M.Kes, akademisi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga (FKM Unair). (Foto : Tulus/Warta Indonesia)

Nurul Shafwa Lutfia, Kepala Badan Khusus Tobacco Control Nasional (BKTCN) ISMKMI, menegaskan bahwa, WTA bukan sekadar pameran bisnis, melainkan alat branding dan promosi produk tembakau yang bertentangan dengan nilai kesehatan masyarakat dan prinsip pembangunan berkelanjutan.

“Industri rokok memanfaatkan event ini untuk menormalisasi konsumsi rokok, mencoreng predikat Kota Layak Anak Surabaya. Serta, mengabaikan beban morbiditas dan mortalitas akibat konsumsi tembakau yang terus meningkat di Indonesia,” kata Nurul saat menggelar conference Pers pada Senin, (20/10/25) via daring.

Dikesempatan yang sama, Prof. Dr. Santi Martini, Dr., M.Kes, akademisi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga (FKM Unair) menjelaskan, keberadaan pameran WTA justru mempromosikan penyakit, bukan kemajuan.

“Paparan asap rokok, termasuk rokok elektrik, meningkatkan risiko penyakit kardiovaskular, kanker paru, dan menjadi pintu masuk penyalahgunaan narkotika,” terang Prof. Santi.

Menurut Prof. Santi, penyelenggaraan WTA dinilai melanggar sejumlah regulasi. Diantaranya, UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023, UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, PP No. 28 Tahun 2024, serta berbagai Perda Kota Surabaya tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Perlindungan Anak.

Zevier dari Korda ISMKMI Jatim menambahkan, penolakan tidak hanya didasari pada moral dan kebijakan kesehatan, tetapi juga berdasarkan landasan hukum. Melalui pemerintah, ISMKMI Jawa Timur mendesak tegas untuk tidak memberikan ruang sedikit pun pada promosi rokok.

Baca Juga  Program Rumah untuk Guru Indonesia Disambut Baik

Dalam konferense pers ini, ISMKMI Jawa Timur dan perwkilan berbagai elemen juga melakukan pernyataan sikap untuk mendesak pemerintah Segera membatalkan izin penyelenggaraan WTA 2025 di Surabaya. Kedua, Menegakkan dan mengimplementasikan semua regulasi KTR dan perlindungan anak secara konsisten. Ketiga, Menghentikan segala bentuk kerja sama dan penerimaan sponsor dari industri rokok di ruang publik. Keempat, Menjamin transparansi dalam proses perizinan event yang berpotensi mengancam kesehatan masyarakat. Dan kelima Memprioritaskan kesehatan masyarakat dalam setiap pengambilan kebijakan.

Perlu diketahui, upaya penolakan WTA telah dilakukan sejak 2014, namun hingga kini pemerintah dinilai belum cukup tegas dalam menegakkan regulasi. Kolaborasi dan konsolidasi yang kuat antara masyarakat sipil, akademisi, media, dan pemerintah pusat serta daerah menjadi kunci untuk menghentikan dan mencegah berulangnya ajang promosi industri tembakau di Indonesia. (*)

  • Pewarta : Tulus Widodo
  • Foto : Tulus
  • Penerbit : Rizal IT

You may also like...