Sukseskan Kampanye Pemilu 2024, KPU Jatim Menekankan Sistem 6T

SURABAYA_WARTAINDONESIA.co – Untuk menyukseskan program kampanye Pemilu 2024 nanti, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur akan menekankan pada sistem 6T (Tepat Jenis, Tepat Jumlah, Tepat Kualitas, Tepat Waktu, Tepat Sasaran dan Tepat Biaya) dalam pengadaan logistik.

Hal ini disampaikan oleh Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim, Miftahur Rozaq saat menggelar acara Media Gathering pada Rabu, (04/10/23) di Surabaya.

Sebanyak 100 awak media baik dari Cetak, Online, Televisi dan Radio hadir untuk untuk serta berpartisipasi dalam pembahasan terkait dengan tahapan pengelolaan logistik dan peran media dalam kampanye Pemilu Tahun 2024.

Miftahur Rozaq menuturkan bahwa,sistem 6T yang diterapkan tersebut memiliki makna yaitu Tepat Jenis artinya jenis logistik yang tersedia sesuai dengan jenis barang yang dibutuhkan untuk pelaksanaan Pemilu Tahun 2024.

Kedua, Tepat Jumlah berarti logistik yang tersedia sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan. Ketiga,  Tepat Kualitas, maksudnya kualitas logistik sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan. Keempat, Tepat Waktu berarti logistik diterima dengan tepat waktu pada H-1 hari pemungutan suara.

“Sangat mungkin penyebab adanya Pemilu lanjutan karena keterlambatan distribusi logistik. Namun, alhamdulillah kami bersyukur di Jawa Timur tidak ada hal seperti ini. Kita pastikan H-1 sudah sampai TPS,” tegas Rozaq.

Kelima, Tepat Sasaran, artinya sesuai kebutuhan dan tidak salah alamat. Dimana, akan menjadi bermasalah bila surat suara yang dikirim salah TPS. Dan keenam Tepat Biaya. Artinya logistik yang tersedia diadakan dengan anggaran yang efisien.

Dikesempatan yang sama, Ketua KPU Jatim Choirul Anam menambahkan, ada tiga jenis logistik Pemilu. Diantaraya, perlengkapan pemungutan suara, dukungan perlengkapan lainnya dan perlengkapan pemungutan suara lainnya.

Pengadaan logistik Pemilu Tahun 2024 dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama, pengadaan logistik yang tidak berkaitan dengan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) dan Daftar Pasangan Calon (DPC). Seperti kotak suara, bilik suara, tinta, segel, sampul, gembok/kabel ties pengaman kota suara, alat kelengkapan TPS; PPS dan PPK, serta tanda pengenal.

Baca Juga  Gandeng Media, KPU Jatim Sosialisasikan Rancangan Penataan Dapil DPRD dan Pencalonan DPD

“Sedangkan tahap kedua, pengadaan logistik yang berkaitan dengan penetapan DCT dan DPC. Antara lain, surat suara, alat bantu tunanetra Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dan Dewan perwakilan Daerah, formulir, serta DCT dan DPC,” terangnya.

Dalam kesempatan Media Gathering, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Parmas), Gogot Cahyo Baskoro juga memaparkan materi sosialisasi peran media dalam Kampanye Pemilu Tahun 2024.

Dimana, menurut Gogot media memiliki peranan penting dalam kampanye Pemilu 2024 nanti melalui pemberitaan yang akurat dan terpercaya. Agar, masyarakat tidak lagi mendapatkan berita berita hoax yang membuat suasana pemilu semakin memanas.

“Semoga, bersama dengan dukungan rekan rekan media Pemilu tahun 2024 nanti bisa berjalan aman, lancar dan damai,” pungkas Gogot. (*)

  • Pewarta : Tulus Widodo
  • Foto : Tulus
  • Penerbit : Dwito

You may also like...