Vita Ervina Dorong Tata Kelola Layanan Rujukan Kesehatan di Magelang

MAGELANG || WARTAINDONESIA.co – Peningkatan mutu pelayanan kesehatan tidak hanya bergantung pada fasilitas yang memadai, akan tetapi juga pada tata kelola yang baik di setiap lini pelayanan Rumah Sakit.

Hal ini disampaikan secara tegas oleh Anggota Komisi IX DPR RI, Vita Ervina saat menghadiri kegiatan sosialisasi Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Rujukan bersama Kementerian Kesehatan RI pada Senin, (27/07/26) di Kabupaten Magelang.

Kegiatan sosialisasi yang diikuti sekitar 400 peserta dari berbagai elemen masyarakat, termasuk perwakilan Kelompok Wanita Tani (KWT) ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas layanan kesehatan mulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama hingga rumah sakit.

Selain itu juga menghadirkan narasumber dari perwakilan Direktorat Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Rujukan, Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan (Ditjen Keslan) Kementerian Kesehatan RI, serta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang.

Vita Ervina mengatakan bahwa, pengelolaan layanan kesehatan rujukan yang terintegrasi akan memberikan dampak nyata bagi masyarakat, mulai dari proses administrasi yang lebih mudah, waktu tunggu yang lebih singkat, hingga pelayanan tenaga kesehatan yang semakin optimal.

“Pengelolaan pelayanan kesehatan rujukan di Jawa Tengah harus terus ditingkatkan. Jika tata kelolanya baik, mulai dari fasilitas kesehatan dasar hingga rumah sakit, masyarakat tentu akan merasakan manfaatnya secara langsung,” ucap Vita Ervina.

“Sehingga, diharapkan tidak ada lagi persoalan seperti antrean panjang, kesulitan mengambil obat, atau layanan dokter yang tidak tersedia saat dibutuhkan,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Tim Kerja Dukungan Manajemen Ditjen Keslan Kementerian Kesehatan, Subli, menjelaskan, pemerintah telah memiliki regulasi yang mengatur tata kelola pelayanan kesehatan lanjutan melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6. Dimana, regulasi tersebut menjadi acuan dalam membangun standar pelayanan rumah sakit yang lebih profesional dan akuntabel.

Baca Juga  Dukung Kinerja Paramedis Tangani Covid-19, Bank Mandiri Hibahkan APD

Menurut Subli, Kementerian Kesehatan tidak hanya menyusun regulasi, tetapi juga aktif melakukan pembinaan serta supervisi kepada rumah sakit agar mampu meningkatkan kualitas pengelolaan di berbagai aspek.

“Kami telah membina banyak rumah sakit dalam membenahi standar tata kelola, mulai dari administrasi, keuangan, hingga pengelolaan sumber daya manusia. Supervisi juga terus dilakukan agar sistem manajemen rumah sakit semakin baik. Ketika tata kelola rumah sakit sehat, dampaknya akan langsung dirasakan pasien, baik dari sisi ketersediaan alat kesehatan, waktu tunggu pelayanan, proses administrasi, maupun kualitas pelayanan dokter,” terang Subli.

Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang, dr. Lies Pramudyanti, menambahkan, pemerintah daerah juga memperkuat upaya promotif dan preventif melalui berbagai program deteksi dini penyakit.

Salah satu program yang menjadi perhatian adalah Cek Kesehatan Gratis (CKG) ke sekolah, yang menyasar kalangan pelajar dan remaja sebagai langkah awal mendeteksi berbagai penyakit menular maupun tidak menular.

Melalui sosialisasi ini, pemerintah pusat dan daerah berharap pemahaman masyarakat mengenai sistem pelayanan kesehatan rujukan semakin meningkat. Serta, penguatan tata kelola rumah sakit dan fasilitas kesehatan diharapkan mampu menghadirkan layanan yang lebih cepat, transparan, berkualitas, serta berorientasi pada kebutuhan pasien. (*)

  • Pewarta : Diwan Ndut
  • Foto : Istimewa
  • Editor : Ronie Dwito

You may also like...