inDrive Menyambut Baik Perpres Perlindungan Ojol
JAKARTA || WARTAINDONESIA.co – Sebagai platform layanan transportasi online global, inDrive terus berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan pengemudi dan memperkuat tata kelola industri transportasi online di Indonesia.
Oleh karena itu, inDrive sangat menyambut baik atas penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pengemudi Transportasi Online.
Rio Aristo, Country Manager inDrive Indonesia menjelaskan bahwa, inDrive senantiasa berkomitmen untuk taat dan patuh terhadap setiap regulasi yang diterbitkan oleh Pemerintah. Dimana, ini sebagai bagian penting dari upaya kolektif untuk mewujudkan ekosistem transportasi online yang adil, berkelanjutan, dan berdaya saing bagi seluruh pemangku kepentingan.
“Kebijakan tersebut selaras dengan komitmen kami terhadap kesejahteraan pengemudi telah menjadi bagian mendasar dari model bisnis kami sejak pertama kali hadir di Indonesia pada tahun 2019,” kata Rio, Senin, (11/05/26) di Jakarta.
Hingga saat ini, lanjut Rio, inDrive telah menerapkan kebijakan komisi rendah, dengan batas maksimal 12 persen untuk seluruh layanan yang ada. Baik layanan roda dua maupun roda empat, sebagai bentuk nyata keberpihakan inDrive terhadap pendapatan dan pilihan ekonomi pengemudi. .
Komponen penting yang juga perlu diperhitungan adalah penyesuaian batas maksimal komisi yang memberikan dampak signifikan terhadap keberlangsungan ekosistem dan membatasi fleksibilitas yang dibutuhkan perusahaan untuk menanggung biaya operasional, mengembangkan inovasi teknologi, dan menjawab kebutuhan pasar lokal.
“Kami percaya bahwa regulasi yang baik adalah regulasi yang lahir dari proses partisipatif dengan ruang diskusi bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan masukan yang substantif dan konstruktif,” terangnya.,
Sejalan dengan semangat tersebut, inDrive mendorong agar proses penyusunan peraturan pelaksanaan (peraturan turunan) dari Perpres ini dilakukan secara partisipatif dan inklusif.
inDrive siap untuk memberikan masukan teknis yang konstruktif, termasuk terkait mekanisme penetapan batas komisi, kerangka perlindungan sosial bagi pengemudi. Serta, skema implementasi yang menjaga keberlanjutan dan daya saing ekosistem digital Indonesia,
Regulasi yang memberikan kepastian hukum, ruang partisipasi bagi seluruh pihak, dan kerangka implementasi yang realistis akan menjadi fondasi kuat bagi pertumbuhan industri transportasi online yang sehat dan berkeadilan di Indonesia.
“Kami menunggu proses dialog yang terbuka dan konstruktif bersama pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan. inDrive hadir bukan hanya sebagai pelaku industri, tetapi sebagai partner strategis dalam mewujudkan ekosistem digital yang adil, berdaya saing, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Indonesia,” ungkap Rio. (*)
- Pewarta : Angga DKI
- Foto : Istimewa
- Editor : Ronie Dwito