Kini Pengguna Jasa Pesawat Terbang Wajib Miliki Aplikasi “PeduliLindungi”

SIDOARJO_WARTAINDONESIA.co – Penumpang pesawat terbang kini diwajibkan memiliki aplikasi “PeduliLindungi” saat akan berpergian. Termasuk, melalui Bandara Internasional Juanda.

Menurut PTS. General Manager Bandara Internasional Juanda, MMA. Indah Preastuty bahwa, persyaratan penggunaan aplikasi “Peduli Lindungi” ini berdasarkan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/847/2021 tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan bagi Pengguna Transportasi Udara yang Terintegrasi dengan Aplikasi Peduli Lindungi.

“Pengimplementasian kebijakan tersebut telah dibahas dan disiapkan secara bersama-sama oleh seluruh stakeholder bandara sejak 23 Agustus 2021. Dimana, telah berjalan pengecekan dokumen kesehatan melalui aplikasi PeduliLindungi,” ucap Indah, Selasa, (31/08/21).

Guna mengantisipasi kendala yang mungkin muncul di lapangan, lanjut Indah, tim bandara Juanda telah menyediakan meja help desk untuk petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) yang berfungsi mengasistensi calon penumpang yang memiliki kendala pada tahap validasi dokumen kesehatan.

“Selain itu, kami juga mengingatkan kepada calon penumpang agar datang lebih awal  sekurang kurangnya 3 jam sebelum jam keberangkatan. Karena proses validasi dokumen kesehatan memerlukan waktu,” terangnya.

Demi kenyamanan bersama, pengguna jasa juga dihimbau mengunduh aplikasi PeduliLindungi serta memastikan menggunakan laboratorium tes Covid-19 yang telah terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan. Jika sudah, maka calon penumpang dapat memastikan hasilnya dengan mengecek pada menu “Paspor Digital” di aplikasi PeduliLindungi.

Calon penumpang dapat memastikan laboratorium tempat melakukan tes Covid-19 telah terafiliasi di Kementerian Kesehatan melalui tautan  https://www.litbang.kemkes.go.id/laboratorium-pemeriksa-covid-19/.

“Tujuan dari pengecekan hasil dokumen kesehatan melalui aplikasi PeduliLindungi adalah untuk mempermudah pelaku perjalanan karena syarat dokumen kesehatan telah tersimpan dalam format digital,” tandasnya.

Terkait vaksin sebagai syarat terbang  untuk calon penumpang, pihak pengelola bandara bekerjasama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan menyediakan layanan sentra vaksin Bandara. Calon penumpang dapat memanfaatkan fasilitas tersebut dengan menunjukkan tiket penerbangan dan hasil negatif tes RT-PCR.

Baca Juga  Meminimalisir Penyebaran Covid-19, Penerbangan Domestik T2 Pindah Sementara ke T1

Demi kenyamanan pengguna jasa, Bandara Internasional Juanda berinovasi menambah satu fasilitas tambahan yaitu tes antigen drive thru. Untuk memanfaatkan layanan ini, pengguna jasa tidak perlu turun dari kendaraan atau antri untuk menghindari kerumunan yang berisiko meningkatkan penularan Covid-19.

Layanan antigen berbasis drive-thru ini mulai beroperasi pada tanggal 26 Agustus 2021 di area parkir Bandara Internasional Juanda. Layanan buka mulai pukul 04.30 WIB sampai dengan 18.00 WIB setiap harinya. (*)

  • Pewarta : Tulus W
  • Foto : Istimewa
  • Penerbit : Dwito

You may also like...