
Maksimalkan Mutu Layanan, BPJS Kesehatan Hadirkan BPJS Satu FKTP
SURABAYA_WARTAINDONESIA.co – Dalam rangka memaksimalkan mutu layanan terhadap peserta JKN di Fasilitas Kesehatan Tingkat Primer (FKTP), BPJS Kesehatan kembali menghadirkan inovasi terbaru bernama BPJS Satu (BPJS Siap Membantu) FKTP.
Dengan adanya petugas BPJS Satu pada FKTP ini, BPJS Kesehatan berharap peserta JKN dapat terlayani dengan lebih baik dan keluhan pun dapat segera tertangani.
Wiedho Widiantoro, Kepala bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, menyampaikan, bahwa, fokus utama petugas BPJS Satu adalah menyampaikan informasi dan penanganan pengaduan. Termasuk, bayi baru lahir dan denda layanan.
“Jadi misalkan nanti ada laporan maupun informasi, dari petugas FKTP nya yang akan berkoordinasi dengan petugas BPJS satu,” ucap Wiedho, Selasa (23/11/21).
Adapun prosesnya di FKTP, lanjut Wiedho, nomor ponsel petugas BPJS Satu FKTP disampaikan langsung kepada peserta yang membutuhkan bantuan. Kemudian peserta bisa menghubungi petugas melalu pesan whatsapp, dan petugas BPJS Satu FKTP akan membantu menyelesaikan keluhan permasalahan yang dialami peserta tersebut
Sementara itu, Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Surabaya, Eka Wahyudi menambahkan, program BPJS Satu khususnya di FKTP yang terdiri dari klinik dan puskesmas telah dikembangkan sejak tahun 2021.
“Hal ini merupakan langkah optimalisasi, sehingga peran petugas Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) BPJS Kesehatan di FKTP menjadi ruang koordinasi, komunikasi dan tindak lanjut,” terang Eka.
Untuk target jumlah FKTP sendiri tahun ini menjadi 223 dari 219 yang ada per November 2021. Sedangkan, mengenai teknis pelaksanaannya klinik atau puskesmas menunjuk PIC administrasi menerima keluhan atau permintaan informasi dari peserta, sambung Eka, kemudian mencatatnya di aplikasi PIPP fasilitas kesehatan (faskes) primer.
“Sehingga pemberian informasi terkait apapun, baik yang terkait prosedur yang dijamin oleh JKN atau ketika ada iur biaya padahal seharusnya tidak ada, sudah tercatat di aplikasi tadi, dan akan termonitor secara real time,” tandasnya.
Satu yang juga penting diketahui, peserta dapat menyampaikan keluhan terkait layanan di faskes melalui aplikasi mobile JKN pada menu KESAN. (*)
- Pewarta : Tulus
- Foto : Istimewa
- Penerbit : Dwito