Meskipun Pandemi, Berobat Ke Malaysia Kini Diberikan Kemudahan

SURABAYA_WARTAINDONESIA.coPemerintah mulai memberlakukan kebijakan baru secara ketat untuk bepergian keluar negeri sejak adanya pandemi Covid-19. Termasuk, kunjungan ke Negara Malaysia untuk penanganan medis darurat yang terkadang membuat sulit pasien Indonesia.

Namun, ada kabar baru yang menggembirakan bagi pasien Indonesia yang ingin berobat ke Malaysia. Pasalnya, sejak Juli 2020 Pemerintah Malaysia telah memberlakukan relaksasi berobat khusus untuk pasien dari Indonesia dengan tetap menerapkan SOP yang berlaku.

Hal ini dijelaskan langsung oleh Firda Rusdiana selaku pimpinan Kantor Perwakilan Rumah Sakit Malaysia yang berada di Indonesia pada Senin, 07 Juni 2021 di Jalan Baratajaya XIX no. 31C Surabaya.

“Bagi sebagian besar masyarakat Indonesia mencari second opinion ataupun melakukan medical check up ke Malaysia bukanlah hal yang baru lagi. Mereka rela datang jauh-jauh untuk mendapatkan layanan kesehatan yang lebih maksimal,” tutur Firda, Senin, (07/06/21).

Meskipun, lanjut Firda, aturan berobat ke Malaysia terbilang ribet, pasien tidak perlu merasa bingung. Karena, pihaknya akan membantu secara GRATIS memberikan kemudahan untuk pasien yang berencana berobat ke Malaysia.

“Dengan kata lain pasien tidak akan dibebankan dengan segala pengurusan administrasi rumah sakit dan peraturan pemerintah disana sebelum berobat ke Malaysia,” terangnya.

Firda juga menjelaskan, bagi pasien yang baru pertama kali berobat ke Malaysia tidak perlu khawatir, karena pihak Kantor Perwakilan juga akan membantu dalam merekomendasikan rumah sakit dan dokter yang sesuai dengan kebutuhan pasien. Selain itu, juga akan dibantu untuk estimasi biaya berobat, mulai dari konsultasi hingga perawatan yang akan dijalani nantinya.

Sebelum memutuskan berobat ke Malaysia ada beberapa hal wajib yang dilakukan, diantaranya :

1.Menghubungi pihak Kantor Perwakilan  RS Malaysia untuk berkoordinasi mengenai syarat apa saja yang dibutuhkan dalam pengurusan ijin masuk berobat ke Malaysia dan SOP yang perlu pasien penuhi sebelum dan sesampainya di Malaysia. Diantaranya, melampirkan resume medis dan juga paspor.

Baca Juga  Antrean Online Kini Mulai Diterapkan di Klinik Utama dan Rumah Sakit

Saat ini pihak Kantor Perwakilan juga menyediakan layanan konsultasi online dengan platform resmi menggunakan video room dengan dokter spesialis di Malaysia. Hal ini bisa dimanfaatkan untuk berkonsultasi dengan dokter pilihan mengenai rawatan yang akan dijalani nantinya dan estimasi biaya yang dibutuhkan.

2.Menentukan tanggal keberangkatan berobat. Dimana, RS Malaysia yang dituju akan mengirimkan berkas resmi ke Pemerintah Malaysia yang berwenang. Jika sudah diluluskan, pasien bisa berangkat untuk berobat. Namun, aturannya adalah pasien dewasa dapat masuk hanya dengan satu pendamping saja, untuk kasus anak-anak di bawah 12 tahun pendamping bisa dua orang. Untuk pengurusan surat ijin Pemerintah membutuhkan waktu 7-10 hari kerja.

3.Memesan transportasi. Dimana, saat ini pasien bisa menggunakan 2 moda transportasi yakni jet charter/flight charter/air ambulance dan ferry charter (tujuan pelabuhan batam ke Johor Bahru) . Untuk per Juni 2021, dikarenakan adanya lonjakan Covid-19, ferry charter akan dihentikan sementara sampai ada pengumuman berikutnya. Kantor Perwakilan akan membantu pemesanan dan pengaturan sesuai dengan tanggal yang ditentukan oleh pasien.

4. Melakukan PCR/SWAB Test. 72 jam sebelum keberangkatan ke Malaysia, pasien dan pendamping diwajibkan untuk melakukan PCR Covid-19 di RS Indonesia yang telah ditentukan oleh pihak Pemerintah Malaysia. Setelahnya pasien akan diminta mengirimkan hasil negatif Covid-19 melalui Kantor Perwakilan.

Setibanya di RS Malaysia, pasien dan pendamping juga akan menjalani PCR Covid-19 kembali untuk memastikan pasien dan pendamping negatif. Selanjutnya pasien dan pendamping akan menjalani PCR Covid-19 beberapa hari kemudian sesuai aturan pemerintah.

5. Setelah tiba di Malaysia, karantina akan dilakukan di RS selama 14 hari. RS Malaysia menyediakan ruang karantina sehingga keamanan pasien terjaga. Selama masa karantina pasien tetap mendapatkan rawatan atau treatment dari Dokter Spesialis, bersamaan dengan menjalani karantina, hanya saja tidak diperkenankan untuk meninggalkan area RS.

Baca Juga  Crown Group Perkenalkan Proyek Hunian Terbarunya di Indonesia

“Kami dari Kantor Perwakilan Resmi RS Malaysia bertugas membantu pasien dari Indonesia yang akan berobat,” tandasnya.

Sedangkan, layanan yang diberikan antara lain, memberikan rekomendasi rumah sakit dan dokter, membuat temu janji atau appointment, membantu pengaturan dan pemesanan akomodasi, pengurusan ijin masuk berobat ke Malaysia, buat temu janji konsultasi online, pemesanan obat dan lainnya.

“Semua layanan yang diberikan Kantor Perwakilan 100% bebas biaya,” ungkap Firda.

Untuk informasi lebih detail mengenai prosedur berobat ke Malaysia di masa pandemi, masyarakat bisa mengunjungi situs www.mahkotaregency.id atau bisa bertanya melalui whatsapp dengan nomor +62 83830028050. (*)

  • Pewarta : Tulus W
  • Foto : Tulus
  • Penerbit : Dwito

You may also like...