Marak Hand Sanitizer Palsu, Pakar UNAIR Beri Tips Hand Sanitizer yang Aman

SURABAYA_WARTAINDONESIA.co Momen kelangkaan dan mahalnya Hand Sanitizer dipasaran yang dianggap mampu memberikan perlindungan terhadap penyebaran Virus Corona (Covid-19), akhirnya dimanfaatkan oknum oknum yang tidak bertanggung jawab dengan menjual Hand Sanitizer yang tidak dapat dipercaya kualitasnya atau palsu demi mencari keuntungan yang tidak wajar.

Dilansir dari Surabaya Pagi, terdapat produk hand sanitizer buatan pabrik palsu yang dijual secara online  dengan harga yang sangat tinggi. Beberapa ciri dari hand sanitizer palsu itu adalah tidak ada keterangan ijin dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), kemasan mewah untuk mengecoh konsumen, dan nama produk dalam bahasa Inggris.

Dr. Retno Sari, MSc., Apt, ahli farmasi UNAIR menyayangkan adanya kejadian tersebut. Terlebih, tidak ada perlindungan bagi masyarakat ketika mereka membeli produk yang tidak memiliki ijin dan mereka tidak bisa menuntut.

“Setiap produk harus ada ijin edarnya. Produk hand sanitizer itu sendiri merupakan produk yang masuk dalam kelompok perbekalan kesehatan rumah tangga (PKRT),” kata Dr. Retno melalui rilis resminya di Unair, Selasa, (31/03/20).

Menurut Dr. Retno, kebijakan terkait ijin edar PKRT mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan No.1190/Menkes/Per/VIII/2010 tentang izin Edar Alat Kesehatan dan PKRT. Sedangkan, PKRT sendiri merupakan alat, bahan atau campuran untuk pemeliharaan dan perawatan kesehatan manusia, yang ditujukan untuk penggunaan di rumah tangga atau fasilitas umum.

Produk hand sanitizer merupakan antiseptik yang termasuk dalam kategori kelas 1 risiko rendah. Artinya, produk tersebut tidak memiliki risiko terhadap kesehatan individu atau masyarakat selama digunakan sesuai dengan peruntukannya.

Pada kasus produk hand sanitizer yang diproduksi oleh pabrik palsu, maka tidak ada jaminan bahwa produk tersebut efektif untuk membunuh mikroorganisme seperti jamur dan virus. Dan, produk hand sanitizer yang dijual oleh pembuat yang tidak berkompeten tidak dapat dipertanggungjawabkan efektivitasnya.

Baca Juga  Menteri Nadiem : SDM Vokasi Indonesia Miliki Kapasitas Saing di Industri Dunia

“Salah satu ciri produk telah mendapatkan ijin edar adalah terdapat tulisan nomor ijin edar dari kemenkes. Sayangnya, masih ada kemungkinan para oknum memalsukan dan/atau meniru nomor ijin edar yang disertakan pada kemasan,” terangnya.

Untuk itu, salah satu upaya yang bisa dilakukan masyarakat adalah berhati-hati dalam membeli produk. Dan membeli produk, khususnya produk kesehatan seperti hand sanitizer di tempat yang jelas, di toko-toko resmi seperti apotik.

“Apabila terpaksa membeli di e-commerce maka harus pandai-pandai melihat review produk yang akan dibeli. Sebab, banyak pedagang yang menjual produk baik tapi juga ada yang menjual produk tidak berkualitas bahkan penipuan,” tegas Dr. Retno.

Masyarakat dihimbau dapat berhati-hati memilih dan membeli produk. Cermati tulisan tentang komposisi dan ijin edar yang tertera pada label. (*)

  • Pewarta : Tulus W
  • Potograper : Istimewa
  • Penerbit : Dwito

You may also like...