Prof Nasih Kembali Terpilih Jadi Rektor UNAIR Secara Aklamasi
SURABAYA_WARTAINDONESIA.co – Berdasar Rapat Pleno MWA (Majelis Wali Amanat) Universitas Airlangga (UNAIR) yang diselenggaraan secara daring atau online pada Selasa, (31/3/2020), Prof. Dr. Mohammad Nasih, SE., MT., Ak., CMA., kembali terpilih menjadi rektor UNAIR untuk Periode Tahun 2020-2025.
Dalam Rapat Pleno yang dipimpin langsung oleh Ketua MWA UNAIR, yaitu M. Hatta Ali yang juga menjabat sebagai Ketua Mahkamah Agung juga dihadiri Perwakilan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Dra. Dyah Ismayanti, M.Ed., selaku Kepala Biro Sumber Daya Manusia. Serta, ketua dan anggota Senat Akademik UNAIR.
Ketua Senat Akademik (SA) UNAIR Prof. Djoko Santoso, dr., Sp.PD-KGH., Ph.D., FINASIM., menyampaikan bahwa, rapat penentuan itu dilakukan secara online mengingat kondisi darurat COVID-19.
“Atas penetapan tersebut, Prof Djoko berharap rektor terpilih mampu membawa UNAIR sebagai PT (perguruan tinggi) yang terkemuka dan berkontribusi pada level lokal, regional, nasional, dan global,” ucap Prof. Djoko melalui rilis resminya, Selasa, (31/03/20).
“Serta kesejahteraan semua stakeholder (internal dan eksternal) semakin meningkat,” sambungnya.
Prof. Djoko Santoso juga menyampaikan selamat atas amanah yang diberikan oleh Majelis Wali Amanah (MWA) UNAIR secara aklamasi kepada Prof. Dr. M. Nasih, MT, SE, Ak sebagai Rektor periode 2020-2025 pada 11.25 WIB hari ini (pemilihan secara teleconference).
”Semoga dalam menjalankan amanah pada periode kedua ini senantiasa diberikan kemudahan, kelancaran, dan keberkahan oleh Allah SWT dalam men-sinergi-kan semua stakeholder yang ada,” terangnya.
Dikesempatan yang sama, anggota Senat Akademik (SA) UNAIR Dr. Ahmad Rizki Sridadi, SH., MM., MH., menambahkan, bahwa terpilihnya Prof Nasih secara aklamasi mengindikasikan adanya nilai musyawarah yang mufakat ditunjukkan oleh para anggota MWA. Khususnya dalam penetapan rektor UNAIR untuk lima tahun mendatang.
”Pelaksanaan secara aklamasi ini mencerminkan adanya nilai musyawarah dan mufakat yang kemudian berhasil diwujudkan dalam rapat pleno pemilihan rektor oleh para anggota MWA UNAIR,” tutur Dr. Ahmad.
Sementara itu, menanggapi penetapan tersebut, Prof. Dr. Bambang Sektiari Lukiswanto, DEA, DVM., menyebut hasil itu merupakan yang terbaik. Mengingat, penetapan hasil rapat pleno oleh para anggota MWA dilakukan secara demokrasi. Mengingat melalui proses-proses demokrasi. Terdapat musyawarah dan mufakat di dalamnya. (*)
- Pewarta : Tulus W
- Potograper : Istimewa
- Penerbit : Dwito