OJK Provinsi Jawa Timur Terus Perkuat Struktur dan Tata Kelola Industri

SURABAYA_WARTAINDONESIA.co – Forum Evaluasi Kinerja bukan sekadar wadah menilai capaian, tetapi juga momentum memperkuat komitmen bersama dalam implementasi Roadmap Pengembangan dan Penguatan LKM 2024–2028.

Hal tersebut disampaikan Kepala OJK Provinsi Jawa Timur, Yunita Linda Sari dalam acara Evaluasi Kinerja Lembaga Keuangan Mikro (LKM) dan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) Se-Jawa Timur Tahun 2025 pada Selasa, (16/09/25).

Mengusung tema “Peningkatan Kinerja LKM & LKMS Jawa Timur Melalui Penguatan Struktur dan Penerapan Tata Kelola”, Evaluasi Kinerja LKM 2025 ini diharapkan bisa menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan yang sehat, transparan dan berdaya saing.

Kepala OJK Provinsi Jawa Timur, Yunita Linda Sari. (Foto : Istimewa/Warta Indonesia)

“Roadmap tersebut mencakup penguatan tata kelola, manajemen risiko, dan SDM; pemberdayaan masyarakat; pengembangan ekosistem layanan; serta penguatan regulasi, pengawasan, dan perizinan,” kata Yunita.

Sementara itu, dalam paparannya, Asep Hikayat, Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 2 Kantor OJK Provinsi Jawa Timur, menyoroti kondisi LKM/LKMS di Jawa Timur. Hingga Juni 2025, tercatat 61 LKM/LKMS berizin dengan total aset Rp260,52 miliar dan penyaluran pembiayaan Rp162,93 miliar.

Secara umum, sebagian besar lembaga memenuhi rasio likuiditas, solvabilitas, dan ekuitas terhadap modal disetor. Namun, masih terdapat beberapa LKM yang belum sepenuhnya konsisten memenuhi ketentuan rasio kesehatan.

Asep menegaskan bahwa tantangan terbesar saat ini adalah rasio pinjaman bermasalah (Non Performing Loan/NPL) yang mencapai 12,79 persen, yang berdampak pada menurunnya rasio ROA, ROE, dan efisiensi (BOPO).

Tingkat kepatuhan pelaporan juga baru mencapai 75 persen. Penyelesaian pinjaman bermasalah harus menjadi prioritas utama, karena hal ini terkait langsung dengan kesehatan industri dan kepercayaan masyarakat. Di sisi lain, penguatan sistem informasi seperti SISPRO harus terus diperluas agar mendukung tata kelola yang lebih baik.

Baca Juga  Pertashop Hadir Turut Dukung Peningkatan Perekonomian Desa

Dari sisi asosiasi, Ketua Aslindo Burhan menekankan pentingnya sinergi dengan berbagai pihak. Data Aslindo mencatat per Agustus 2025 terdapat 247 LKM/LKMS di Indonesia, sekitar 75 persen sudah menjadi anggota Aslindo.

Menurut Burhan, LKM/LKMS memiliki peluang besar untuk menjawab kebutuhan masyarakat kecilmelalui pembiayaan mikro yang cepat dan fleksibel.

“Kami percaya LKM dan LKMS adalah ujung tombak keuangan kerakyatan. Dengan kolaborasi bersama fintech, bank digital, dan pemerintah, LKM/LKMS bisa lebih inovatif, inklusif, dan menjadi pilar utama pertumbuhan ekonomi desa,” ujar Burhan.

Sebagai tindak lanjut atas berbagai tantangan, OJK telah menerbitkan POJK 41/2024 tentang LKM yang memperkuat perizinan dan kelembagaan, POJK 48/2024 tentang Tata Kelola PVML yang memperluas standar tata kelola, serta SEOJK 1/2025 tentang Laporan Keuangan LKM untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas laporan keuangan.

Melalui kegiatan ini, OJK Provinsi Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk terus mengawal industri LKM/LKMS agar tumbuh sehat, transparan, dan berdaya saing.

“Dengan penguatan tata kelola dan struktur kelembagaan, LKM dan LKMS diharapkan dapat memperluas akses keuangan masyarakat, memperkuat ekonomi desa, dan berkontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi Jawa Timur serta Indonesia,” ungkap Yunita. (*)

  • Pewarta : Tulus Widodo
  • Foto : Istimewa
  • Penerbit :Rizal IT

You may also like...