Pemilihan Calon Perangkat Desa Kembangkuning Berlangsung Obyektif dan Transparan

MAGELANG_WARTAINDONESIA.co – Guna mengisi kekosongan jabatan perangkat desa, Pemerintah Desa Kembangkuning, Kecamatan Windusari, Kabupaten Magelang, menyelenggarakan ujian calon Perangkat Desa pada Senin, (03/11/25).

Ujian pengisian jabatab perangkat desa untuk posisi Kaur Perencanaan dan Kepala Dusun, yang diadakan di Aula Kantor Kepala Desa Kembangkuning ini diikuti delapan (8) peserta, dengan rincian 4 peserta untuk Kepala Dusun dan empat (4) peserta untuk Kaur Perencanaan.

Kepala Desa Kembangkuning, Iwan Asnawi mengatakan bahwa, proses pengisian ini dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk memastikan terpilihnya calon Perangkat Desa yang kompeten dan berintegritas.

“Ada 2 pengisian Perangkat Desa, yakni Kaur Perencanaan dan Kepala Dusun Jlupo Gunung dan Minggiran,” ujar Iwan.

Sementara Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Windusari, Suwahyu Prihanto menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk melaksanakan proses pengisian Perangkat Desa ini secara obyektif, transparan, dan akuntabel.

“Kepada Perangkat Desa terpilih nantinya dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional demi kemajuan dan pelayanan kepada warga masyarakat Desa Kembangkuning,” terang Suwahyu.

Di tempat yang sama, Camat Windusari, Edi Purnomo menjelaskan bahwa pelaksanaan tes pengisian calon Perangkat Desa Kembangkuning ini sesuai dengan aturan yang berlaku agar nantinya mendapatkan Perangkat Desa yang berkualitas.

“Semoga nantinya Perangkat Desa terpilih bisa menjalankan tugasnya dengan baik, dan juga bisa memaksimalkan kinerjanya sebagai Perangkat Desa yang baru sesuai dengan tanggung jawab,” ungkap Edi.

Tes pengisian Perangkat Desa ini diawasi langsung oleh tim penguji yang terdiri dari unsur Kecamatan, TNI – Polri, BPD dan Pemerintah Desa, sesuai dengan aturan yang berlaku. Nantinya, hasil dari ujian ini akan diumumkan secara resmi dan terbuka di depan para peserta calon oleh panitia.

Dalam pelaksanaan tes pengisian Perangkat Desa Kembangkuning ini, dari pihak panitia menargetkan untuk nilai terendah adalah dengan nilai 60. Dan calon yang memperoleh nilai tertinggi dan memenuhi kriteria akan ditetapkan sebagai Perangkat Desa yakni Kaur Perencanaan dan Kepala Dusun Jlupo Gunung dan Minggiran. (*)

  • Pewarta : Diwan Ndut
  • Foto : Diwan
  • Penerbit : Rizal IT
Baca Juga  GEMAH Laporkan Anggota DPRD DKI Atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik

You may also like...