BPS Jawa Timur : Yuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

SURABAYA || WARTAINDONESIA.co – Dalam rangka memotret komprehensif seluruh sektor usaha, termasuk UMKM, ekonomi digital, dan pertanian, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Timur akan melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 pada 1 Mei hingga 31 Agustus 2026.

Plt. Kepala BPS Provinsi Jawa Timur, Herum Fajarwati menyampaikan bahwa, agenda prioritas ini bertujuan menghasilkan data akurat bagi perencanaan pembangunan ekonomi, yang disosialisasikan secara gencar kepada pelaku usaha.

“Pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menyukseskan sensus yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali ini,” ucap Herum di acara Sosialisasi dan Internalisasi Sensus Ekonomi 2026 bersama wartawan dan tokoh masyarakat pada Senin, (06/04/26) di BPS Provinsi Jawa Timur, Surabaya.

Plt. Kepala BPS Provinsi Jawa Timur, Herum Fajarwati. (Foto : Tulus Warta Indonesia)

Melalui kegiatan sosialisai dan Internalisasi bersama wartawan dan tokoh masyarakat ini, lanjut Herum, bertujuan memperkuat pemahaman publik dan mendorong partisipasi aktif seluruh pelaku usaha dalam pendataan ekonomi terbesar di Indonesia.

Perlu diketahui, SE2026 diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan akan berlangsung pada 1 Mei hingga 31 Agustus 2026, menjangkau seluruh 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di Indonesia.

“Sensus Ekonomi 2026 adalah milik Indonesia. Mari kawal bersama langkah besar ini untuk mewujudkan kemandirian perekonomian bangsa demi Indonesia yang lebih sejahtera,” tegasnya.

Sedangkan, poin penting Sensus Ekonomi 2026 BPS Jatim diantaranya Waktu Pelaksanaan (1 Mei hingga 31 Agustus 2026), Cakupan Data (Meliputi seluruh aktivitas ekonomi, mulai dari UMKM, sektor pertanian (non-budidaya), hingga ekonomi digital), Tujuan (Memperoleh gambaran lengkap struktur ekonomi, potensi, dan daya saing wilayah serta pelaku usaha di Jawa Timur), Keterlibatan Masyarakat dan Publikas.

Dalam kesempatan sosialisasi dan dan Internalisasi bersama media hadir narasumber Ike Rahayu Sri, Ketua Tim Pelaksana SE2026 BPS Provinsi Jawa Timur yang menjelaskan bahwa SE2026 mencakup semua jenis usaha mulai dari usaha mikro, kecil, menengah, hingga usaha besar serta masyarakat umum sebagai responden.

Baca Juga  BI Jatim Gelar East Java Digital Transformation Week 2022

Pendataan akan dilakukan melalui dua mekanisme: pengisian kuesioner online mandiri bagi perusahaan besar mulai 1 Mei, dan pendataan lapangan (door to door) bagi usaha yang belum menerima akses daring, mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.

Ike menekankan bahwa kualitas data sensus sangat bergantung pada tingkat partisipasi masyarakat. Wartawan diharapkan berperan menyampaikan informasi akurat dan kredibel, membentuk opini publik, serta mendorong partisipasi sosial. Sementara tokoh masyarakat diharapkan membangun kepercayaan warga dan menjadi penghubung informasi di lapangan.

“Data Sensus Ekonomi 2026 yang akurat hanya bisa terwujud jika masyarakat paham dan mau berpartisipasi. Peran wartawan dan tokoh masyarakat sangat strategis dalam membangun kepercayaan itu,” ungkap Ike Rahayu.

SE2026 dirancang untuk menjawab isu-isu strategis seperti daya saing usaha, kontribusi UMKM terhadap perekonomian nasional, penerapan ekonomi digital dan ekonomi lingkungan, serta peta perekonomian wilayah Jawa Timur. (*)

  • Pewarta : Tulus Widodo
  • Foto : Tulus
  • Editor : Rizal IT

You may also like...