Melalui Program GPIPS, Bank Indonesia Perkuat Ketahanan Pangan

SIDOARJO || WARTAINDONESIA.co – Dalam rangka memperkuat ketahanan pangan dan kendalikan inflasi, Bank Indonesia bersama Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah meluncurkan program Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS) Nasional.

Peluncuran program GPIPS Nasional pada Rabu, (1305/26) di Sidoarjo, Jawa Timur ini dihadiri langsung oleh Komisi XI DPR RI, Wakil Menteri Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Pertanian dan Gubernur Jawa Timur.

Deputi Gubernur Bank Indonesia, Aida S. Budiman menyampaikan bahwa, GPIPS merupakan penguatan dari program pengendalian inflasi sebelumnya yang dikenal sebagai Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP).

“Dengan semakin kompleksnya tantangan dalam mewujudkan ketahanan pangan, gerakan pengendalian inflasi pangan perlu diperkuat,” ucap Budiman.

Melalui GPIPS, lanjut Budiman, program pengendalian inflasi pangan dirumuskan selaras dengan program prioritas untuk mencapai ketahanan pangan, energi, dan finansial.

Menurut Deputi Gubernur Bank Indonesia, ada lima hal penting terkait implementasi GPIPS 2026. Diantaranya, pertama GPIPS dilakukan melalui sinergi erat antara Bank Indonesia, Pemerintah Pusat, dan Pemerintah Daerah dengan penguatan implementasi strategi 4K (Keterjangkauan harga, Ketersediaan pasokan, Kelancaran distribusi, dan Komunikasi efektif).

Kedua, Implementasi GPIPS 2026 difokuskan pada penguatan produktivitas dan kelancaran distribusi pangan guna menjaga stabilitas harga dan memperkuat ketahanan pangan nasional. Ketiga, Bank Indonesia mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur atas penyelenggaraan GPIPS Wilayah Jawa yang dirangkaikan dengan berbagai program unggulan untuk mendorong peningkatan produktivitas pangan, memastikan kelancaran distribusi, mengintegrasikan ketahanan pangan untuk mendukung program Pemerintah, memperluas Kerjasama Antar Daerah (KAD) serta memperkuat dukungan pembiayaan sektor pertanian khususnya pascapanen .

Keempat, GPIPS juga akan dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP–TPID) untuk menjawab berbagai tantangan strategis (debottlenecking) terkait pengendalian inflasi dan ketahanan pangan di wilayah masing-masing. Kelima, Pengendalian inflasi dan ketahanan pangan memerlukan komitmen dan kerja sama lintas lembaga yang perlu semakin diperkuat ke depan, untuk mengantisipasi berbagai potensi risiko baik global maupun domestik.

Baca Juga  Dukung Pemulihan Ekonomi, BI Pertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate Tetap 3,75 Persen

Berbagai program pengendalian inflasi yang dilakukan secara konsisten melalui sinergi TPIP dan TPID selama ini terbukti mampu menjaga stabilitas inflasi nasional.

Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada April 2026 tercatat sebesar 2,42% (yoy). Sementara itu, inflasi kelompok volatile food juga tetap terkendali sebesar 3,37% (yoy), berada dalam kisaran sasaran 3,0%-5,0% sebagaimana kesepakatan pada High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Pusat (29/1) .

Ke depan, Bank Indonesia bersama Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah akan terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam mendukung ketahanan pangan dan pengendalian inflasi melalui penguatan produksi pangan untuk memitigasi risiko cuaca ekstrem dan peningkatan efisiensi logistik pangan guna menjaga stabilitas harga, memberdayakan petani, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*)

  • Pewarta : Tulus Widodo
  • Foto : Istimewa
  • Editor : Ronie Dwito

You may also like...