Perkuat Literasi Perpajakan, DJP Jatim I Berkolaborasi Bersama Media

SURABAYA || WARTAINDONESIA.co – Dalam rangka memperkuat literasi perpajakan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur I terus lakukan langkah strategis dengan menggandeng media.

Kali ini, melalui kegiatan edukasi Kelas Pajak Wartawan bertema “Menguatkan Literasi, Menjaga Akurasi” pada Jumat, (31/07/26), Kanwil DJP Jatim I ingin memperkuat sinergi dalam penyampaian informasi perpajakan yang akurat, edukatif, positif dan relevan kepada masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I, Max Darmawan, menyampaikan bahwa, media massa memiliki peran strategis dalam menjembatani informasi perpajakan kepada masyarakat. Untuk itu, pentingnya diadakan kegiatan Kelas Pajak Wartawan.

Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I, Max Darmawan. (Foto : Tulus/Warta Indonesia)

“Kelas Pajak Wartawan menjadi wadah untuk mempererat silaturahmi antara Direktorat Jenderal Pajak dan insan media. Dimana, bertujuan meningkatkan pemahaman perpajakan wartawan sekaligus sebagaia ajang silaturahmi,” ucap Max.

Menurut Max, media memiliki peran penting dalam membantu masyarakat memperoleh informasi perpajakan yang akurat, berimbang, edukatif, dan mudah dipahami. Melalui Kelas Pajak Wartawan ini, diharapkan pemahaman insan media mengenai layanan serta ketentuan perpajakan semakin kuat sehingga informasi yang disampaikan kepada masyarakat semakin tepat dan relevan.

Dikesempatan yang sama, Lusi Yuliani, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Timur I menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh insan media yang selama ini telah mendukung penyampaian informasi perpajakan.

“Melalui pemberitaan yang positif dan bertanggung jawab, media turut berkontribusi dalam meningkatkan literasi dan kesadaran perpajakan masyarakat,” terang Lusi.

Kanwil DJP Jawa Timur I juga berharap sinergi dengan media massa dapat terus ditingkatkan sehingga informasi perpajakan yang disampaikan kepada masyarakat semakin relevan, bermanfaat, akurat, dan mudah dipahami.

Dalam kesempatan kegiatan Kelas Pajak Wartawan kali ini, Kanwil DJP Jatim I menghadirkan dua materi utama. Materi pertama, “PDKT dengan DJP”, membahas Standar Operasional Prosedur dan prosedur layanan di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak. Materi kedua, “Wartawan Melek Pajak”, membahas hak dan kewajiban perpajakan wartawan.

Baca Juga  Forum Konsultasi Publik Ajang Peningkatan Layanan Perpajakan

“Melalui penyampaian kedua materi tersebut, peserta diharapkan semakin memahami mekanisme pelayanan DJP, prosedur memperoleh informasi perpajakan, serta pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan sebagai Wajib Pajak Orang Pribadi,” ungkap Lusi.

Serunya lagi, Kanwil DJP Jawa Timur I turut memberikan penghargaan kepada tiga media massa teraktif selama tahun 2025. Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi, dukungan, dan peran aktif media dalam memublikasikan serta menyebarluaskan informasi perpajakan kepada masyarakat. (*)

  • Pewarta : Tulus Widodo
  • Foto : Tulus
  • Editor : Rizal IT

You may also like...