Tingkatkan Kinerja, Badan POM Lakukan 5 Sasaran Target Reformasi

SURABAYA_WARTAINDONESIA.co – Menjawab tantangan Presiden RI Jokowi terkait pidotonya tentang tugas pemerintah bukan hanya membuat dan melaksanakan kebijakan, tetapi juga membuat masyarakat menikmati pelayanan, menikmati pembangunan tersebut, Badan POM (Pengawas Obat dan Makanan) langsung melakukan reformasi yang dikelompokkan dalam 5 Sasaran Target Reformasi.

Sasaran Target Reformasi Badan POM adalah perkuatan kelembagaan dan regulasi, perkuatan sumber daya manusia, reformasi birokrasi, sarana dan prasarana termasuk infrastruktur pengawasan Obat dan Makanan, serta anggaran dan program strategis.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Evaluasi Kinerja (REN) Badan POM 2019 bertema “Pengawasan Obat dan Makanan Untuk Mendukung Pembangunan Nasional Berkelanjutan” yang diikuti 500 peserta dari Balai Besar POM se Indonesia pada Selasa, 12 November 2019 di Shangri-La Hotel Surabaya.

Plt Sekretaris Utama Badan POM RI, Dra Reri Indriani, Apt., M. SI menyampaikan bahwa, kelima sasaran target tersebut bukan hal yang baru untuk Badan POM. Karena, selama 3 tahun terakhir, Badan POM telah melakukan banyak hal terkait perkuatan lembaga dan sumber daya manusia, serta reformasi birokrasi.

“Seluruh kegiatan Badan POM dilakukan untuk mendukung pembangunan secara menyeluruh di berbagai bidang dengan menekankan pada pencapaian daya saing kompetitif perekonomian berlandaskan keunggulan sumber daya alam dan sumber daya manusia berkualitas serta kemampuan IPTEK yang terus meningkat,” ucap Reri dalam sambutannya di REN Badan POM 2019, Selasa, (12/11/19).

Disampaikan juga bahwa, tahun 2019 merupakan tahun terakhir pelaksanaan Rencana Strategis (Renstra) Badan POM Tahun 2015-2019. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan, Badan POM melakukan evaluasi pelaksanaan program-program selama periode Renstra.

“Hasil evaluasi tersebut digunakan untuk perbaikan pelaksanaan rencana pembangunan di masa mendatang,” imbuhnya.

Baca Juga  Melalui Gathering Bersama Agen BRILink, BRI BO Manukan Terus Perkuat Inklusi Keuangan

Evaluasi terhadap Renstra Badan POM 2015-2019 secara umum bertujuan untuk mengevaluasi target dan pencapaian program prioritas yang ditetapkan dalam Renstra Badan POM, mengidentifikasi hambatan dan tantangan dalam pelaksanaan program prioritas. serta menyusun rekomendasi untuk perbaikan perencanaan ke depan.

“Adapun urgensi dari RUU POM mi meliputi 3 aspek yaitu pengembangan, pembinaan, dan fasilitasi industri Obat dan Makanan dalam rangka peningkatan daya saing, peningkatan efektivitas dan penguatan pengawasan obat dan makanan. serta perkuatan fungsi penegakan hukum terhadap kejahatan di bidang Obat dan Makanan,” terangnya.

Dalam kesempatan yang sama, Badan POM juga melakukan peresmian Layanan Publik di Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) Jawa Timur yaitu Madiun, Malang, dan Jember.

Hal ini merupakan wujud komitmen Badan POM untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Badan POM sangat mendukung upaya Pemprov Jatim untuk mendekatkan layanan pengurusan perizinan kepada masyarakat melalui lembaga Bakorwil.

Melalui layanan publik di Bakorwil ini, Badan POM siap memberikan informasi dan melakukan pendampingan terkait perizinan Obat dan Makanan kepada pelaku usaha, terutama Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Jawa Timur. (Tls) 

You may also like...