Tips Meminimalisir Kerusakan Mobil dan Klaim Aman Saat Mobil Terendam Banjir ala Asuransi Astra

SURABAYA_WARTAINDONESIA.co – Banyak pemilik kendaraan merasa was was dan khawatir saat musim hujan apalagi sampai mengalami banjir. Pasalnya, kerap kali saat mobil kesayangan terendam banjir mengalami kerusakan cukup parah sehingga pihak asuransi kendaraan selalu menolak klaim yang diajukan.

Mungkin tips yang diberikan Asuransi Astra ini bisa menjadi solusi supaya bisa meminimalisir resiko kerusakan pada mobil dan tetap bisa melakukan klaim asuransi kendaraan saat kendaraan terendam banjir.

L Iwan Pranoto, SVP Communication & Customer Service Management Asuransi Astra menjelaskan bahwa, kendaraan yang terendam banjir sebaiknya tidak dipaksa jalan karena bisa merugikan keselamatan pengemudi.

“Kami sangat berkonsentrasi dengan keselamatan pelanggan kami, sebaiknya ketika mengetahui mobil sudah terendam banjir, pelanggan langsung menghubungi Garda Mobile Otocare atau Garda Akses 24 Jam,” kata Iwan, Kamis, (11/02/21).

“Tim kami akan senantiasa membantu pelanggan kapan saja. Jangan melakukan perbaikan sendiri atau menyalakan mesin kendaraan yang baru saja terendam banjir, sebaiknya tunggu tim kami datang memeriksa,” imbuhnya.

Tips untuk meminimalisir risiko kerusakan pada mobil dan tetap bisa melakukan klaim asuransi kendaraan saat mengalami banjir adalah :

  1. Selalu pastikan posisi mobil aman. Pastikan ada opsi untuk memindahkan dan mengevakuasi mobil ke posisi yang lebih tinggi pada saat banjir. Apabila tidak sempat melakukan pemindahan atau evakuasi mobil, bisa menutup knalpot terlebih dahulu supaya air tidak masuk ke dalam mesin mobil dan merusak mesin.
  2. Lepaskan kabel negatif aki untuk mencegah korsleting listrik. Pemilik mobil jangan ragu untuk melepaskan kabel negatif pada aki atau baterai guna mencegah korsleting listrik. Pelepasan kabel ini mencegah rusaknya berbagai macam komponen listrik di dalamnya.
  3. Cek kondisi oli. Seiring dengan pemakaian mobil, terjadi penurunan kualitas dan fungsi oli sehingga harus dilakukan penggantian secara berkala. Pengecekan kondisi oli harus dilakukan, karena ada kemungkinan oli sudah tercampur dengan air banjir. Ketika sudah tercampur dengan air banjir, tangki oli harus dikuras habis terlebih dahulu baru kemudian diisi kembali. Pengurasan sebaiknya dilakukan oleh pihak bengkel resmi. Ciri-ciri oli sudah tercampur air yaitu warna oli berubah menjadi putih seperti susu.
  4. Jangan menyalakan kendaraan dalam posisi sudah terendam. Mesin terendam banjir jika dinyalakan bisa mengakibatkan korsleting pada aki/baterai. Selain itu, air banjir yang masuk ke dalam mesin dapat merusak komponen yang ada di dalamnya.
Baca Juga  Jok Mobil Ternoda .. Jangan Khawatir Ada Tips Aman & Mudah Untuk Membersihkan

Merujuk pada penjelasan di Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) pasal 3 ayat 4 yang mengatakan kalau asuransi tidak menjamin kerugian, kerusakan dan biaya atas kendaraan bermotor tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga jika: 4.4 Dikemudikan secara paksa walaupun secara teknis kondisi kendaraan dalam keadaan rusak atau tidak laik jalan.

“Setelah mobil terendam banjir dan banjir telah surut, jangan sampai pemilik kendaraan melakukan perbaikan sendiri sebelum menghubungi pihak asuransi. Keadaan ini memungkinkan terjadinya gagal klaim,” terangnya.

Iwan juga menghimbau untuk selalu gunakan asuransi mobil dari Garda Oto untuk melindungi mobil kesayangan. Karena, Garda Siaga siapa melayani dalam kondisi banjir atau mobil mogok di jalan. Cukup menghubungi Garda Akse di 1 500 112 atau melalui Garda Mobile Otocare yang siap membantu 24 jam. (*)

  • Pewarta : Tulus W
  • Foto : Istimewa
  • Penerbit : Dwito

You may also like...