Pakar Unair : Limbah Batu Bara Ternyata Memiliki Beragam Manfaat

SURABAYA_WARTAINDONESIA.coTernyata tidak semua limbah memberikan dampak negatif bagi lingkungan maupun masyarakat. Salah satunya, limbah batu bara yang malah memiliki beragam manfaat.

Hal ini diutarakan oleh Dosen Teknik Lingkungan FST Unair, Nita Citrasari, SSi., MT, bahwa, limbah batu bara berupa fly ash dan bottom ash (FABA) menjadi isu yang banyak dibicarakan setelah dikeluarkannya FABA PLTU dari kategori limbah B3 menjadi kategori limbah non B3 pada PP nomor 22 tahun 2021.

“Fly ash itu sendiri merupakan abu hasil pembakaran batu bara yang melayang ke atas, sementara bottom ash adalah abu hasil pembakaran yang jatuh ke bawah. Terdapat beberapa kandungan FABA seperti karbon, nitrogen, dan silica,” ucap Nita, Senin, (15/03/21).

Beberapa manfaat limbah batu bara, lanjut Nita, dapat digunakan sebagai bahan baku atau bahan substitusi bahan baku untuk produk seperti semen Portland, paving block, batako, dan pondasi jalan raya. Penerapan kegiatan tersebut biasa juga disebut sebagai waste to material.

 “Tahapan pengolahan FABA dilakukan sesuai dengan jenis produk yang akan dibuat. Tahapan tersebut antara lain adalah diawali dengan menganalisis karakteristik FABA yang akan digunakan,” terangnya.

Kemudian, menentukan komposisi bahan baku yang sesuai dengan jenis produk yang diinginkan dan karakteristik FABA sebagai salah satu komponen dari bahan baku produk. Setelah itu, pembuatan produk dapat dilakukan dengan cara solidifikasi dan stabilisasi. Setelah dibuat, produk juga perlu dilakukan uji standarisasi.

“Sedangkan, kelayakan produk ditentukan sesuai dengan standarisasi produk, misal untuk paving block (bata beton) menggunakan SNI 03-0691-1996,” tandasnya.

Dijelaskan juga, FABA khususnya FABA dari PLTU dengan teknologi boliler minimal circulating fluidized bed (CFB) jika menggunakan PP nomor 22 Tahun 2021 pasal 459 ayat 3 dimana FABA masuk kategori limbah non B3 maka jika produk lolos uji kelayakan, produk tersebut bisa langsung digunakan.

Baca Juga  Sambut HPN 2021, TK AL Falah Ajak Jurnalis Berbagi Cerita via On Air Radio

“Namun, jika menggunakan PP nomor 101 tahun 2014 dimana FABA masuk limbah B3, maka setelah lolos uji kelayakan masih harus dilanjutkan dengan uji toxicity characteristic leaching procedure untuk memastikan bahwa hasil pelindian dari produk aman terhadap lingkungan,” ungkap Nita.

Keberadaan silika dalam FABA juga dapat membuat FABA digunakan sebagai bahan baku atau substitusi bahan baku seperti semen Portland, paving, dan lain sebagainya. Namun, keberadaan silika tersebut juga dapat dipanen silikanya saja dengan dilakukan proses ekstraksi. (*)

  • Pewarta : Tulus W
  • Foto : Istimewa
  • Penerbit : Dwito

You may also like...