Gubernur BI : FEKDI 2021 Langkah BI Dukung Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional
SURABAYA_WARTAINDONESIA.co – Dalam rangka turut mendukung akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional, Bank Indonesia (BI) secara konsisten terus melakukan langkah langkah percepatan digitalisasi sistem pembayaran.
Kali ini, BI dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) RI, bersama Kementerian/Lembaga, asosiasi dan pelaku industri menyelenggarakan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2021 selama 4 hari pada 5-8 April 2021 yang dikemas secara virtual.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyampaikan bahwa, FEKDI merupakan wadah untuk melakukan sinergi kebijakan dan landasan implementasi berbagai inisiatif pengembangan dan perluasan ekonomi dan keuangan digital untuk mengakselerasi transformasi digital dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
“Langkah langkah percepatan yang dilakukan BI antara lain mendorong akselerasi digitalisasi keuangan melalui QR Code Indonesian Standard (QRIS) sekaligus mendorong kesuksesan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (GBBI),” ucap Perry, Senin, (05/04/21).
Selain itu, lanjut Perry, BI juga mempersiapkan fast payment 24/7 pembayaran ritel menggantikan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) guna mempercepat penyelesaian transaksi, mendorong digitalisasi perbankan melalui standardisasi Open Application Programming Interfaces (Open API), dan terus mendorong elektronifikasi transaksi keuangan daerah.
Dalam Opening Ceremony yang juga dihadiri oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, dan Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, perhelatan FEKDI yang bertema “Bersinergi dalam Akselerasi Digitalisasi Ekonomi dan Keuangan Indonesia”, akan dikemas dengan format peluncuran (launching), pameran (showcase), diskusi, wawasan pimpinan (leader’s insight) dan gelar wicara (talkshow).
Dalam kesempatan acara, juga dilakukan peluncuran Satuan Tugas (Satgas) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) untuk mempercepat dan memperluas digitalisasi daerah, terutama untuk: mendorong implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) yang dapat meningkatkan transparansi transaksi keuangan daerah, mendukung tata kelola, dan mengintegrasikan sistem pengelolaan keuangan daerah dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah, serta mendukung pengembangan transaksi pembayaran digital di masyarakat guna mewujudkan keuangan yang inklusif, serta meningkatkan integrasi ekonomi dan keuangan digital nasional.
Dalam rangka penguatan koordinasi antara Pusat dan Daerah, di tingkat daerah juga dibentuk TP2DD, baik untuk tingkat Provinsi, Kabupaten maupun Kota yang diketuai oleh Kepala Daerah.
Jumlah TP2DD yang telah terbentuk sebanyak 135 baik di tingkat Provinsi maupun Kotamadya/Kabupaten di seluruh Indonesia. Terkait TP2DD, BI baik di Kantor Pusat maupun di seluruh Kantor Perwakilan BI di 34 provinsi mendukung sepenuhnya langkah-langkah mensukseskan pelaksanaan tugas TP2DD.
Dikesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa kerangka Strategi Nasional Ekonomi Digital disusun dengan memerhatikan kompleksitas dan keterkaitan berbagai kebijakan antarotoritas serta kebutuhan para pemangku kepentingan, baik di pusat maupun di daerah.
Airlangga menambahkan, kerangka Strategi Nasional Ekonomi Digital ini meliputi tiga strategi lintas sektor yaitu mempercepat digitalisasi di sektor bisnis dan industri, menciptakan berbagai macam peluang dalam pengembangan dan konektivitas digital yang dapat dimanfaatkan dengan setara oleh semua pihak serta mendorong koordinasi lintas sektor dan lintas lembaga pemerintahan, baik di pusat maupun daerah.
“Ke depan, BI akan terus bersinergi dalam akselerasi ekonomi dan keuangan digital Indonesia guna mempercepat pemulihan ekonomi nasional,” pungkas Perry. (*)
- Pewarta : Tulus W
- Foto : Istimewa
- Penerbit : Dwito