BI: Pemberdayaan Ekonomi Pesantren Diharapkan Mampu Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Regional
SURABAYA_WARTAINDONESIA.co – Meskipun dikemas dan dihadirkan secara virtual, antusias peserta mengikuti semua kegiatan Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Jawa 2020 sangat besar. Termasuk, dalam mengikuti forum dialog interaktif di hari ketiga.
Apalagi, dalam forum bertajuk “Peran Strategis Pesantren Dalam Perekonomian Daerah” yang digelar pada Rabu, 07 Oktober 2020 ini, menghadirkan narasumber hebat diantaranya, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur, Difi Ahmad Johansyah, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Wimboh Santoso dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elistianto Dardak.
Difi Ahmad Johansyah menyampaikan bahwa, Bank Indonesia terus berkomitmen dalam mendorong aselerasi ekonomi syariah dalam mendukung perekonomian regional salah satunya melalui optimalisasi pemberdayaan ekonomi pesantren dan pengelolaan model bisnis ZISWAF.
“Mempertimbangkan besarnya penduduk muslim di Indonesia, perkembangan ekonomi syariah sebagai upaya mendorong percepatan pemulihan ekonomi Jawa dan Nasional, diyakini sangat potensial untuk dilakukan yang bersinergi dengan pemerintah, instansi negara, maupun lembaga keuangan, hingga pesantren,” ucap Difi, Rabu, (07/10/20).
Sedangkan, dari sisi Lembaga Keuangan Wimboh Santoso menjelaskan, dalam rangka mengakselerasi pemberdayaan ekonomi di lingkungan pesantren, kebijakan ekonomi syariah berbasis pesantren harus fokus pada 3 area.
“Pertama membangun sinergi dan integritas ekonomi dan keuangan syariah dalam suatu ekosistem ekonomi yang lengkap. Kedua, meningkatkan literasi dan membuka akses keuangan syariah pada masyarakat agar terbangun deman produk syariah. Dan ketiga adalah adaptasi digital yang lebih luas dan massif dalam ekonomi dan keuangan syariah,” terang Wimboh.
Dikesempatan yang sama, Emil Elistianto Dardak juga menyampaikan bahwa, kinerja perbankan syariah di Jawa Timur periode Januari-Agustus 2020 masih perlu dioptimalkan. Dimana, faktor trust menjadi kunci mengoptimalkan kinerja perbankan syariah.
“Pesantren memiliki peran khusus dalam pembangunan di Jawa Timur, antara lain, Pusat pendidikan ilmu keagamaan, Pusat pengembangan ilmu pengetahuan, Pusat pemberdayaan masyarakat, dan Pusat pengembangan ekonomi,” papar Emil.
Dalam mendukung akselerasi ekonomi syariah menurut Halim Alamsyah selaku Wakil Ketua IAEI dibutuhkan pula model bisnis ZISWAF yang mampu dioptimalisasikan penggunaannya. Karena, potensi ekonomi Syariah khususnya ZISWAF dapat dipergunakan untuk secara efektif mengerakkan perekonomian, membantu pemulihan ekonomi nasional, mengurangi kesenjangan sekaligus mengentaskan kemiskinan.
Potensi besar dari ZISWAF perlu didukung strategi peningkatan pengumpulan ZISWAF untuk pemberdayaan Ekonomi yang tepat yaitu, Peningkatan awareness stakeholders, Penguatan ekosistem ZISWAF (termasuk SDM hingga regulasi), Penguatan integrasi kelembagaan; dan Pengembangan digitalisasi.
Bank Indonesia berharap, melalui pemberdayaan ekonomi pesantren dan model pengelolaan dana ZISWAF tepat diharapkan dapat mendukung akselerasi ekonomi syariah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi regional. (*)
- Pewarta : Tulus W
- Foto : Istimewa
- Penerbit : Dwito