BPJS Kesehatan Berkolaborasi Lintas Kementerian Guna Dongkrak Pemenuhan Kuota PBI JK Jatim
SURABAYA_WARTAINDONESIA.co – Capaian Kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) Aktif secara nasional sampai dengan 31 Mei 2022 berjumlah 89.831.462 jiwa. Sehingga, masih terdapat selisih sejumlah 6.968.538 jiwa dari kuota tahun 2022 yang telah ditetapkan sebesar 96.800.000 jiwa.
Untuk mendongkrak pemenuhan kuota PBI JK Jawa Timur Tahun 2022, BPJS Kesehatan lakukan sinergitas bersama Pemerintah Propinsi Jawa Timur.
Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, David Bangun menyampaikan bahwa, Propinsi Jawa Timur masih memiliki potensi yang besar. Terutama, disebabkan karena saat ini jumlah kepesertaan penduduk Jawa Timur baru mencapai 81,51% dari total penduduk sejumlah 41 juta jiwa.
“Sementara, masih terdapat sisa kuota PBI JK sejumlah 789.869 jiwa yang harus segera terpenuhi,” kata David saat melakukan audensi di Pemprov Jatim, Senin, (20/06/22)..
David menjelaskan, pihak BPJS Kesehatan berkolaborasi lintas kementerian dengan mengundang seluruh Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota di Jawa Timur dalam kegiatan Kelas Konsultasi Implementasi Perpres (KKIP). Kementerian yang dimaksud adalah Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Sosial.
‘’Diharapkan, melalui kelas konsultasi ini tidak lama lagi kuota PBI JK Propinsi Jawa Timur Tahun 2022 dapat segera terpenuhi. Untuk itu kami mohon dukungan segenap jajaran Pemprov Jatim untuk mendukung bersama program nasional ini,’’ terangnya.
Dikesempatan yang sama, Staf Khusus Menteri Sosial Bidang Pengembangan SDM dan Program Kementerian Suhadi Lili menyampaikan bahwa, untuk pemenuhan kuota PBI tersebut tetap harus memperhatikan kriteria layak dianggap sebagai penerima bantuan iuran sesuai dengan regulasi Kementerian Sosial serta dapat dimasukan kedalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
‘’Harapan kami agar pelaksanaan usulan ini tetap mempertimbangkan kriteria penerima bantuan iuran,’’ tandas Suhadi.
Sedangkan, Penjabat Sekretaris Daerah Pemprov Jatim, Wahid Wahyudi mengapresiasi atas komunikasi yang telah dibangun oleh BPJS Kesehatan untuk mendorong pemenuhan kuota PBI JK Jawa Timur Tahun 2022. Menurutnya target pemenuhan kuota PBI JK membutuhkan langkah segera mengingat sisa yang masih cukup besar. (*)
- Pewarta : Tulus W
- Foto : Tulus
- Penerbit : Dwito