Difi A. Johansyah : QRIS Diharapkan Menjadi Sistem Pembayaran Yang Aman, Handal dan Efisien

PAMEKASAN_WARTAINDONESIA.co – Berkembangnya teknologi menuntut masyarakat dan industri untuk terus berinovasi dan berevolusi. Salah satunya seperti alat pembayaran tunai menjadi non tunai.

Pembayaran secara non tunai, seperti QRIS (QR Code Indonesia Standard) diharapkan dapat mendorong perekonomian dan menghadirkan sistem pembayaran Indonesia yang aman, handal dan efisien.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur, Difi Ahmad Johansyah saat mengunjungi Kabupaten Pamekasan dalam rangka implementasi kebijakan QRIS pada Kamis, 12 Maret 2020.

Bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Pamekasan dan Bank Jatim, BI  mengimplementasikan elektronifikasi pembayaran dengan menggunakan QRIS pada 3 area layanan publik di Pamekasan.

“Salah satu cara dalam mendorong terwujudnya smart city di Pamekasan adalah melalui sistem pembayaran. Tujuan pokok alat pembayaran yang aman memiliki keterkaitan antar berbagai platform,” ucap Difi saat mengunjungi pasar 17 Agustus Pamekasan, Kamis, (12/03/20).

 “Intinya alat pembayaran yang dikembangkan harus aman, nyaman dan bisa terhubung dengan kanal pembayaran lainnya,” sambungnya.

Dikesempatan yang sama, Bupati Pamekasan Badruttamam menyambut baik langkah Bank Indonesia dan Bank Jatim, terkait implementasi kebijakan QRIS. Dengan adanya launching QRIS di pasar 17 agustus, di pemda dan di Masjid Agung Assyuhada, dapat mengubah kebiasaan baru masyarakat Pamekasan khusunya, dan Jawa Timur.

“Karena, QRIS merupakan model pembayaran baru yang dirasa mudah, cepat, dan aman bagi masyarakat,” terang Badruttamam.

Bupati Pamekasan juga menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat untuk hadir dalam Pekan QRIS 2020 yang akan diselenggarakan pada tanggal 15 Maret 2020 nanti sebagai acara puncak sekaligus mendorong implementasi QRIS dan menggunakan QRIS dalam mendukung transaksi di seluruh sektor.

Dalam kunjungan ke Pamekasan, BI bersama Bank Jatim mengunjungi tiga lokasi untuk implementasi kebijakan QRIS. Pertama, e-retribusi yaitu pembayaran retribusi daerah dengan menggunakan QRIS, yang diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam membayar retribusi daerah serta mengurangi risiko korupsi.

Baca Juga  BI Optimis Perekonomian Jawa Timur di Tahun 2021 Lebih Baik

Kedua, e-sedekah yang diharapkan dapat mempermudah pengurus masjid dalam mengelola dana sosial, serta mempermudah masyarakat dalam menyalurkan dana sosialnya. Dan, ketiga, elektronifikasi di area pasar 17 Agustus yang merupakan pasar batik tradisional di Pamekasan. (*)

  • Pewarta : Tulus W
  • Potograper : Istimewa
  • Penerbit : Dwito

You may also like...