Dinas PMPTSP Jatim Berikan Sosialisasi Terkait Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
SURABAYA_WARTAINDONESIA.co – Dalam rangka meningkatkan pemahaman para pelaku usaha akan pelaksanaan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan sosialisasi OSS RBA dan LKPM.
Sosialisasi OSS RBA dan LKPM dengan mengundang 100 perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu di Surabaya tersebut sebagai upaya Dinas PMPTSP Jatim untuk terus mendorong pertumbuhan investasi di daerah.
Samsul Arifin, Sub Koordinator Pembinaan Pelaksanaan Penanaman Modal menyampaikan bahwa, OSS RBA (Online Single Submission Risk Based Approach) atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko adalah perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan usaha yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.
“Sedangkan, LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal) adalah laporan mengenai perkembangan realisasi penanaman modal dan permasalahan yang dihadapi pelaku usaha yang wjib dibuat dan disampaikan secara berkala,” kata Samsul melalui rilis resminya, Senin, (23/09/24).
Menurut Samsul, sosialisasi tersebut difokuskan pada implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, sesuai dengan tugas yang diamanahkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
“Dalam sosialisasi tersebut kami menyampaikan terkait proses perizinan usaha khususnya mengenai OSS, pengisian LKPM dan Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas),” terangnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Dinas PMPTSP Jatim berharap para pelaku usaha dapat lebih memahami dan mematuhi prosedur perizinan berbasis risiko yang ditetapkan oleh pemerintah. Serta, dapat mendukung kelancaran para pelaku usaha dalam perizinan berusaha dan pengisian LKPM.
Sedangkan dalam sosialisasi juga menghadirkan pemateri dintaranya Wiwin Riyatin, ST , Analis Kebijakan Ahli Muda pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur dan Karni Issetiyawati selaku praktisi OSS RBA dan LKPM.
“Dengan semakin banyaknya pengusaha yang mematuhi kewajiban pelaporan, data yang terkumpul akan secara bertahap mencerminkan perkembangan investasi di Jawa Timur,” ungkap Samsul.
Sosialisai tersebut dianggap penting untuk memberikan gambaran yang akurat mengenai kondisi dan pertumbuhan investasi di wilayah tersebut serta membantu pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang lebih efektif dan tepat sasaran. (*)
- Pewarta : Tulus Widodo
- Foto : Istimewa
- Penerbit : Dwito