DJP Jatim I Resmikan Tax Center STIAMAK Barunawati

SURABAYA_WARTAINDONESIA.coTax Center hadir sebagai pusat informasi dan pendidikan perpajakan yang berfungsi meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap hak dan kewajiban perpajakan.

Hal ini disampaikan oleh Sugeng Pamilu Karyawan, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Timur I usai meluncurkan secara resmi Tax Center Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi dan Manajemen Kepelabuhanan (STIAMAK) Barunawati Surabaya pada bulan September 2025.

“Selain itu, Tax Center juga menjadi wadah kolaborasi dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat guna memperkuat kepatuhan perpajakan, baik di lingkungan perguruan tinggi maupun masyarakat luas,” kata Sugeng, Senin, (29/09/25).

Menurut Sugeng perjanjian kerja sama yang dilakukan Kanwil DJP Jawa Timur I bersama STIAMAK Barunawati Surabaya ini menjadi bukti nyata sinergi antara otoritas pajak dan perguruan tinggi.

“Melalui kerja sama ini, diharapkan semakin banyak kegiatan kesadaran pajak yang dapat digerakkan secara berkesinambungan,” terangnya.

Peresmian Tax Center yang ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama tersebutt dilakukan langsung oleh Dr. Gugus Wijonarko, MM, Ketua STIAMAK Barunawati Surabaya dan Dr. Samingun, Ak., M.Ak., Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I.

Ketua STIAMAK Barunawati Surabaya, Dr. Gugus Wijonarko, MM, menyampaikan bahwa perguruan tinggi menghadapi tantangan yang semakin kompleks sehingga kompetensi dan kolaborasi perlu terus diperkuat.

“Kolaborasi melalui pendirian Tax Center ini merupakan bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang diharapkan dapat memberi kontribusi nyata bagi mahasiswa dan masyarakat dalam bidang perpajakan,” ungkap Gugus. (*)

  • Pewarta : Tulus Widodo
  • Foto : Istimewa
  • Penerbit : Rizal IT
Baca Juga  KPP Pratama Mulyorejo Dukung UMKM Naik Kelas

You may also like...