
Dukung Pemulihan Ekonomi, BI Pertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate Tetap 3,75 Persen
JAKARTA_WARTAINDONESIA.co – Guna mendukung pemulihan ekonomi Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 3,00%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,50%.
Hal ini disampaikan langsung oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang diselenggarakan pada 20-21 Januari 2021 di Jakarta secara virtual.
Perry Warjiyo menyampaikan bahwa, keputusan ini konsisten dengan prakiraan inflasi yang tetap rendah dan stabilitas eksternal yang terjaga, serta upaya untuk mendukung pemulihan ekonomi. Bank Indonesia memperkuat sinergi kebijakan dengan Pemerintah dan otoritas terkait lainnya dan mendukung berbagai kebijakan lanjutan untuk membangun optimisme pemulihan ekonomi nasional.
“Pemulihan ekonomi nasional dilakukan melalui pembukaan sektor-sektor ekonomi produktif dan aman, akselerasi stimulus fiskal, penyaluran kredit perbankan dari sisi permintaan dan penawaran, melanjutkan stimulus moneter dan makroprudensial, serta mengakselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan,” ucap Perry, Kamis, (21/01/21).
Dijelaskan juga, disamping kebijakan tersebut, BI menempuh pula langkah-langkah sebagai berikut,
- Melanjutkan kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah agar sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar;
- Melanjutkan penguatan strategi operasi moneter untuk mendukung stance kebijakan moneter akomodatif;
- Melanjutkan percepatan pendalaman pasar keuangan melalui penguatan Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) sebagai acuan nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS guna meningkatkan kredibilitas pasar valas domestik dan mendukung stabilitas nilai tukar di Indonesia. Penguatan JISDOR mencakup metodologi, periode pemantauan transaksi, dan waktu penerbitan sebagaimana terlampir;
- Memperkuat kebijakan makroprudensial akomodatif untuk mendorong peningkatan kredit/pembiayaan kepada sektor-sektor prioritas dalam rangka pemulihan ekonomi nasional;
- Mendorong transparansi suku bunga kredit perbankan dalam rangka mempercepat transmisi kebijakan moneter dan makroprudensial;
- Memperkuat koordinasi pengawasan perbankan secara terpadu antara Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam rangka mendukung stabilitas sistem keuangan; serta
- Memperkuat peran kebijakan sistem pembayaran dan pengelolaan uang Rupiah dalam mendorong pembentukan ekosistem ekonomi dan keuangan digital untuk mempercepat pemulihan ekonomi.
“Ke depan, BI terus mengarahkan seluruh instrumen kebijakan untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional, dengan tetap menjaga terkendalinya inflasi dan memelihara stabilitas nilai tukar Rupiah, serta mendukung stabilitas sistem keuangan,” terangnya.
Pemulihan perekonomian global diprakirakan berlanjut pada 2021. Aktivitas ekonomi global diprakirakan terus meningkat, didorong oleh implementasi vaksinasi Covid-19 di banyak negara serta keberlanjutan stimulus kebijakan fiskal dan moneter. Pemulihan ekonomi global tersebut ditopang terutama oleh Tiongkok dan Amerika Serikat (AS), serta sejumlah negara maju seperti Eropa dan Jepang, dan negara berkembang seperti India dan ASEAN.
Pertumbuhan ekonomi domestik yang membaik hingga akhir 2020, diprakirakan meningkat secara bertahap pada 2021. Meski sedikit lebih rendah dari perkiraan semula, perkembangan sejumlah indikator pada Desember 2020 mengindikasikan perbaikan yang terus berlangsung, seperti aktivitas ekspor dan impor yang meningkat, PMI manufaktur yang membaik, serta ekspektasi penjualan dan konsumen yang masih tetap baik. Program vaksin nasional yang telah dimulai pada awal Januari 2021 dan disiplin yang tetap dibarengi dengan penerapan protokol Covid-19 diharapkan dapat mendukung proses pemulihan ekonomi domestik.
Nilai tukar Rupiah menguat didukung langkah-langkah stabilisasi Bank Indonesia dan berlanjutnya aliran masuk modal asing ke pasar keuangan domestik. Nilai tukar Rupiah pada 20 Januari 2021 menguat 0,77% secara rerata dan 0,14% secara point to point dibandingkan dengan level Desember 2020.
Transaksi Sistem Pembayaran baik tunai maupun nontunai meningkat sejalan dengan perbaikan ekonomi, disertai dengan percepatan digitalisasi ekonomi dan keuangan. Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) pada Desember 2020 mencapai Rp898,9 triliun, tumbuh 13,25% (yoy), seiring dengan aktivitas ekonomi yang membaik. (*)
- Pewarta : Tulus W
- Foto : Tulus
- Penerbit : Dwito