Kementerian Keuangan Jawa Timur Tingkatkan Sinergi Bersama Pemprov Jatim

SURABAYA_WARTAINDONESIA.co – Dalam rangka meningkatkan efektifitas pelaksanaan tugas, Kementerian Keuangan Jawa Timur lakukan sinergitas bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Kali ini, Kantor Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Jawa Timur yang meliputi 3 (tiga) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak, 2 (dua) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dan Lelang Negara serta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan ini lakukan audiensi bersama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa pada Selasa, (02/11/21).

John Hutagaol Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Prov. Jatim sekaligus Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I, menyampaikan bahwa, audiensi bersama Pemprov Jatim ini dalam rangka meningkatkan Program Sinergi dalam bentuk Joint Program yang bertujuan untuk semakin meningkatkan efektifitas pelaksanaan tugas Kementerian Keuangan di wilayah Jawa Timur.

Dalam kesempatan audiensi tersebut, Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Jawa Timur juga menyampaikan perkembangan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) berupa insentif fiskal yang telah diberikan kepada pelaku usaha atau wajib pajak yang terdampak di wilayah Jawa Timur.

“Sampai dengan bulan Oktober 2021 fasilitas insentif pajak sebesar Rp 2,9 Trilyun telah diberikan kepada masayarakat wajib pajak di wilayah Jawa Timur,” ucap John, Selasa, (02/11/21).

Sedangkan penerimaan negara baik yang berasal dari pajak dan bea cukai, lanjut John, sebagian akan kembali ke daerah untuk membiayai APBD dalam bentuk Dana Bagi Hasil Pajak dan Dana Bagi Hasil Cukai serta juga dialokasikan dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Sehingga, diharapkan jika penerimaan negara yang berasal dari wilayah Jawa Timur meningkat, maka porsi alokasi yang kembali ke pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota juga akan meningkat,” terangnya.

Pejabat Perwakilan Kementerian Keuangan mengharapkan dukungan penuh Gubernur Jawa Timur beserta jajaran serta pemerintah kabupaten/kota agar pelaksanaan tugas-tugas Kementerian Keuangan di wilayah Jawa Timur dapat berjalan dengan lebih baik lagi.

Baca Juga  DJP Jatim 1 Dukung Pendidikan Anak Anak Kampung 1001 Malam

Perwakilan Kementerian Keuangan juga menyampaikan beberapa program yang memberikan kontribusi bagi masayarakat Jawa Timur seperti pemberdayaan UMKM yang telah dilakukan oleh DJP melalui Program Business Development Services (BDS) serta program pendampingan yang dilakukan oleh Kanwil DJKN seperti memberikan sarana lelang untuk produk UMKM serta fasilitas diskon atau keringanan utang UMKM yang penanganannya sudah ditangani oleh Kantor DJKN.

Dalam kaitannya dengan Program PEN, Bea Cukai Jawa Timur juga sudah memberikan fasilitas bebas Bea Masuk atas impor vaksin dan peralatan kesehatan yang diperlukan untuk penanganan Covid 19. Selain itu juga program untuk menghilangkan impor illegal dan rokok illegal diharapkan akan membawa iklim berusaha di Jawa Timur yang lebih sehat dan sekaligus akan mengamankan penerimaan negara.

Ke depan diharapkan sinergi dalam pemanfaatan data antara Pemerintah Daerah dan Kementerian Keuangan dapat berjalan dengan lebih baik lagi, misalnya terkait dengan pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) dalam pemberian layanan publik yang diberikan oleh instansi Pemerintah Daerah, data kepemilikan kendaraan bermotor untuk dimanfaatkan dalam pengalian potensi pemenuhan kewajiban Pajak Penghasilan pemilik kendaraan bermotor, serta data-data lain yang oleh ketentuan undang-undang perpajakan telah diwajibkan untuk disampaikan kepada Direktorat Jenderal Pajak. (*)

  • Pewarta : Tulus W
  • Foto : Istimewa
  • Penerbit : Dwito

You may also like...