La Nyalla : Pembayaran Pajak Diperlukan Untuk Mendukung Pemulihan Ekonomi

SURABAYA_WARTAINDONESIA.co – Melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan atau SPT Tahunan semakin mudah. Karena Wajib Pajak (WP) bisa melakukan secara e-filing dan tidak perlu harus datang ke kantor pajak.

Himbauan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, La Nyalla Mattalitti saat mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surabaya Mulyorejo untuk melaporkan SPT Tahunan pada Jumat, (24/02/22).

“Saya secara pribadi sudah enam tahun ini telah melaporkan SPT Tahunan secara efiling dan melaporkan pajak tanpa perlu datang ke kantor pajak,” ucap La Nyala, Jumat, (24/02/22).

Dalam kesempatan kunjungan tersebut, La Nyala juga mengajak semua WP untuk segera melaporkan SPT tahunannya. Karena, pajak yang dibayarkan sangat diperlukan untuk mendukung pemulihan ekonomi.

“Selain itu, pajak juga membantu meningkatkan daya beli masyarakat, mendukung pemulihan kesehatan seperti vaksinasi, serta perlindungan sosial di masa pandemi ini,” tegasnya.

Ajakan Ketua DPD RI untuk masyarakat WP menyampaikan SPT Tahunan PPh lebih awal, disambut baik oleh Kepala KPP Pratama Surabaya Mulyorejo, Wahyu Elvi Nurcahyani dan Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat, Budi Susanto.

“Saya mengajak masyarakat Surabaya pada khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya, mari segera laporkan SPT Tahunan. Dengan menunaikan kewajiban perpajakan, kita sudah berperan menyukseskan pembangunan NKRI,” tandasnya.

Penyampaian SPT Tahunan oleh Ketua DPD RI sebelum batas akhir diharapkan menjadi contoh yang baik bagi masyarakat atau Wajib Pajak di seluruh Indonesia khususnya Kota Surabaya.

Mendukung pernyataan Ketua DPD RI, Kabid P2humas, Budi Susanto menyampaikan batas akhir penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi adalah 31 Maret, sedangkan untuk Wajib Pajak Badan adalah 30 April.

“Terima kasih dan apresiasi untuk Wajib Pajak yang sudah menyampaikan SPT Tahunan PPh, untuk yang belum masih ada waktu untuk menunaikannya. SPT Tahunan bisa disampaikan melalui efiling karena lebih mudah, cepat, dan aman. Serta bisa dilakukan kapanpun dan dimanapun,” ungkap Budi

Baca Juga  Program “JEMPUT PASTI” Cara BEI Tingkatkan Literasi Masyarakat Terkait Pasar Modal

Pajak merupakan salah satu sumber pembiayaan pembangunan yang terbesar di negeri ini. Sehingga kontribusi masyarakat untuk berpartisipasi sangat dibutuhkan. (*)

  • Pewarta : Tulus W
  • Foto : Tulus
  • Penerbit : Dwito

You may also like...