Menko Perekonomian : Penerapan PSBB Jawa Bali Dorong Pemulihan Ekonomi
JAKARTA_WARTAINDONESIA.co – Menko Perekonomian Airlangga Hartanto menyebutkan bahwa, penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jawa dan Bali di awal tahun 2021 tersebut selain bertujuan untuk mengendalikan peningkatan kasus positif Covid-19 juga untuk mendorong percepatan pemulihan ekonomi.
Seperti dikutip diakun resmi Instagram (IG) @idx_channel pada Kamis, (07/01/21), Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemberlakuan PSBB di Jawa dan Bali ini untuk mengendalikan peningkatan kasus positif Covid-19 di beberapa Kota/Kabupaten yang mempunyai risiko tinggi dan berpotensi menjadi episentrum peningkatan kasus Covid-19.
“Sehingga, dengan diberlakukannya PSBB Jawa Bali diharapkan dapat mendorong dan mewujudkan percepatan pemulihan ekonomi,” ucap Airlangga melalui keterangan resminya via video virtual di Jakarta, Kamis, (07/01/21).
Airlngga juga menegaskan lagi bahwa upaya menjaga momentum pemulihan ekonomi, harus tetap dibarengi dengan upaya pengendalian Covid-19. Sedangkan pembatasan kegiatan masyarakat melalui PSBB sejatinya bukan pelarangan kegiatan, tetapi pembatasan agar masyarakat tidak menjadi sumber penyebaran Covid-19.
Pemberlakuan pembatasan yang diterapkan di beberapa Kota/Kabupaten tersebut, telah diatur lebih lanjut melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 tanggal 6 Januari 2021 mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
“Menteri Dalam Negeri memberikan instruksi bahwa untuk meningkatkan pengendalian penyebaran pandemi Covid-19 maka diperlukan langkah-langkah cepat, tepat, fokus, dan terpadu antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,” ungkap Airlangga. (*)
- Pewarta : Angga/Tulus
- Foto : Istimewa @idx_channel
- Penerbit : Dwito