Meskipun Pandemi Covid-19, BI Jatim Pastikan Ketersediaan Uang Rupiah Selama Ramadhan
SURABAYA_WARTAINDONESIA.co – Meskipun kondisi perekonomian di Jawa Timur mengalami sedikit kelesuan karena dampak dari wabah virus corona (Covid-19), namun Bank Indonesia (BI) Provinsi Jawa Timur memastikan ketersediaan uang Rupiah selama Ramadhan 1441 Hijriyah dan Idul Fitri 2020.
Difi Ahmad Johansyah, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur, menyampaikan bahwa, BI Prov. Jatim berkomitmen penuh terhadap terselenggaranya layanan sistem pembayaran yang aman, lancar, andal, dan efisien meskipun di tengah pandemi Covid-19.
“Namun, ada yang berbeda dalam sistem penukaran uang pecahan atau uang baru di ramadhan tahun 2020 kali ini. Karena, untuk mencegah penyebaran Covid-19, BI Perwakilan Jatim meniadakan kegiatan layanan penukaran uang diluar seperti tahun sebelumnya,” ucap Difi dalam kegiatan BBM via teleconference di Surabaya, Selasa, (28/04/20).
“Tahun lalu, BI membuka layanan penukaran uang di Lapangan Makodam, Rest area jalan tol dan titik titik lainnya. Sedangkan, tahun ini 2020, BI hanya melayani melalui kantor bank,” sambungnya.
Dalam hal ini, masih menurut Difi, BI Jatim telah melibatkan Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR) dalam pendistribusian uang layak edar. Sehingga, kegiatan penukaran uang layak edar yang rutin dilakukan dalam menyambut Ramadhan dan Idul Fitri dapat dilakukan melalui Perbankan.
“BI juga memastikan bahwa uang layak edar tersebut telah terjaga kebersihannya sesuai dengan protokol Covid-19,” tegasnya.
Sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19, Bank Indonesia telah menyiapkan layanan kas khusus perbankan di Lokasi Kerja Alternatif (LKA) yaitu di Gedung De Javasche Bank.
Dikesempatan yang sama, Imam Subarkah, Kepala Grup Sistem Pembayaran & Pengedaran Uang Rupiah juga menambahkan bahwa, BI Jatim juga berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dalam hal kegiatan operasional Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asisng Bukan Bank (KUPVA BB) di wilayah Jawa Timur untuk meminimalisir terjadinya tumpukan settlement transaksi di kemudian hari.
“Sampai dengan tanggal 27 April 2020, terdapat 6 dari 65 KUPVA BB di Jawa Timur telah menutup sementara kegiatan usahanya, dan sejak akhir Maret 2020 transaksi KUPVA BB mengalami penurunan hingga ± 50- 80% dari kondisi normal,” terang Imam.
Sementara itu, transaksi Penyelenggara Transfer Dana Bukan Bank (PTD BB) secara umum masih stabil. Terdapat 1 negara partner yaitu Timur Leste yang masih melakukan lockdown, sehigga transaksi PTD dari negara tersebut mengalami penurunan transaksi hingga 50-70%, sedangkan untuk negara partner PTD lainnya seperti Hongkong dan Taiwan tidak terjadi penurunan transaksi.
Selanjutnya, untuk mendorong optimalisasi pembayaran secara Non Tunai, BI Jatim terus mendukung implementasi penggunaan QRIS pada merchant-merchant di Jawa Timur. Sejak akhir Februari 2020 s.d tanggal 24 April 2020, terdapat pembahan 67.175 merchant QRIS baru, atau meningkat sebesar 20,7%.
Dalam mendukung transaksi pembayaran masyarakat secara non tunai dalam situasi pandemic Covid-19, BI juga telah mengeluarkan sejumlah ketentuan relaksasi kebijakan sistem pembayaran antara lain, Kebijakan penyesuaian tarif Merchant Discount Rate (MDR) untuk pelaku usaha mikro dan Kebijakan pelonggaran kartu kredit efektif per 1 Mei 2020. (*)
- Pewarta : Tulus W
- Photo : Istimewa
- Penerbit : Dwito