Pajak Surabaya Gelar Bakti Kawan Disabilitas Membangun Negeri

SURABAYA_WARTAINDONESIA.co – Sebagai bentuk komitmen untuk memberikan layanan perpajakan secara adil tanpa diskriminasi, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur I menggelar kegiatan sosialisasi perpajakan bersama sahabat disabilits.

Mengusung tema “Bakti Kawan Disabilitas Membangun Negeri” pada Rabu, (13/12/23) Kanwil DJP Jatim I, acara sosialisasi ini dihari 20 Disabilitas dari pelaku UMKM Forum Organisasi Disabilitas Jawa Timur dan Himpunan Wanita Disabilitas Jawa Timur.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jatim I, Sugeng Pamilu Karyawan mengatakan bahwa, kegiatan sosialisasi perpajakan ini juga dalam rangka menyambut Hari Disabilitas Nasional 2023.

“Program ini menunjukkan komitmen DJP untuk memberikan layanan perpajakan secara adil dan tanpa diskriminasi dengan fasilitas maksimal kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk kepada penyandang disabilitas,” kata Sugeng.

Menurut Sugeng, dalam sosialisasi kali ini DJP Jatim I memberikan materi pengenalan pajak, manfaat pajak dan asistensi pembuatan NPWP melalui e-registration untuk membantu kegiatan usaha.

“Melalui sosialisasi perpajakan, Pelaku UMKM Disabilitas diharapkan mengetahui dan memahami manfaat pajak, serta nantinya dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik pula,” terangnya.

Ketua Forum Organisasi Disabilitas Provinsi Jawa Timur Joko Widodo menyampaikan terima kasih atas inisiatif baik dari Kanwil DJP Jawa Timur I menyelenggarakan sosialisasi perpajakan untuk penyandang disabilitas ini.

“Terima kasih atas undangan dari Kanwil DJP Jawa Timur I ini. Para penyandang disabilitas sama hak dan kewajibannya sebagai warga negara, dan telah dijamin juga dalam undang-undang,” papar Joko.

Sugeng juga berharap, kegiatan ini dapat mendorong perubahan perilaku penyandang disabilitas terdorong untuk paham, mampu, sadar, peduli serta berkontribusi dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan.

Program Bakti Kawan Disabilitas Membangun Negeri ini bertujuan membuka lebih lebar kesempatan bagi Kawan Disabilitas untuk mendapatkan sebesar-besarnya manfaat dari kegiatan edukasi perpajakan yang berkesinambungan.

Baca Juga  Dukung Pencegahan Covid-19, Astra Berikan Bantuan Kepada RS Unair Surabaya

“Ke depan kegiatan ini akan ditingkatkan lagi melalui program Busines Development Services (BDS) untuk Kawan Disabilitas guna meningkatkan usaha mereka dengan melibatkan Kantor Pelayanan Pajak dimana Kawan Disabilitas terdaftar,” Sugeng.

BDS adalah program Direktorat Jenderal Pajak terkait pemberian pelatihan dan bimbingan perpajakan dalam program pembinaan UMKM. UMKM akan dapat mempelajari materi perpajakan, pembukuan, pencatatan, financial planning, marketing, atau materi lainnya sesuai dengan kebutuhan peserta pembinaan UMKM. (*)

  • Pewarta : Tulus Widodo
  • Foto : Istimewa
  • Penerbit : Dwito

You may also like...