
Percepat Pemulihan Ekonomi, Stakeholder Lakukan Sinergitas Pembiayaan Ke Sektor Prioritas
SURABAYA_WARTAINDONESIA.co – Dalam rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), perbankan dan dunia usaha lakukan sinergitas untuk mendorong kredit dan pembiayaan ke sektor-sektor prioritas.
Sinergitas Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional tersebut juga dibahas dalam kegiatan “Temu Stakeholder” yang diselenggarakan secara Live Streaming pada Jumat, 01 April 2021 di Surabaya.
Tampak hadir Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti, Wakil Menteri Keuangan RI (Wamenkeu), Suahasil Nazara, Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Heru Kristiyana dan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi.
Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti menyampaikan bahwa, hal ini sejalan dengan Paket Kebijakan Terpadu KSSK untuk Peningkatan Pembiayaan Dunia Usaha dalam rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi yang diputuskan pada 1 Februari 2021.
“Dimana, mencakup Kebijakan insentif fiskal serta dukungan belanja Pemerintah dan pembiayaan, Stimulus moneter, kebijakan makroprudensial akomodatif, dan digitalisasi sistem pembayaran, Kebijakan prudensial sektor keuangan dan Kebijakan penjaminan simpanan,” ucap Destry, Jumat, (01/04/21).
Sedangkan, lanjut Destry, secara nasional kredit dan pembiayaan perlu diarahkan ke sektor prioritas. Berdasarkan pemetaan, terdapat 38 subsektor prioritas dengan kontribusi besar pada PDB dan ekspor yang terdiri dari 6 subsektor berdaya tahan, 15 subsektor pendorong pertumbuhan serta 17 subsektor penopang pemulihan.
“Khusus di Jawa Timur, 21 subsektor prioritas pada triwulan IV 2020 menunjukkan perbaikan kapasitas produksi dibandingkan dengan triwulan III 2020 dan diperkirakan berlanjut pada triwulan I 2021,” terangnya.
Bank Indonesia telah menurunkan suku bunga kebijakan sebanyak 6 (enam) kali sejak 2020 sebesar 150 bps menjadi 3,50% dan melakukan injeksi likuiditas yang besar. Selain itu, Bank Indonesia mendorong transparansi Suku Bunga Dasar Kredit, memperkuat kebijakan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM/RIM Syariah) dengan memasukkan wesel ekspor sebagai komponen pembiayaan, serta memberlakukan secara bertahap ketentuan disinsentif berupa Giro RIM/RIMS, untuk mendorong penyaluran kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan ekspor.
Dalam kesempatan yang sama, Wamenkeu menyampaikan bahwa, kerangka pemulihan ekonomi 2021 terpusat pada tiga hal. Pertama, intervensi kesehatan melalui vaksinasi gratis dan disiplin dalam penerapan protokol Covid-19. Kedua survival and recovery kit untuk menjaga kesinambungan bisnis. Dan ketiga reformasi struktural melalui UU No. 11/2020 tentang UU Cipta Kerja.
Sedangkan, Anggota Dewan Komisioner OJK, Heru Kristiyana menyampaikan bahwa, OJK selama masa pandemi ini telah mengeluarkan berbagai kebijakan stimulus yang bertujuan agar sektor jasa keuangan tetap kokoh dan sektor riil dapat kembali bisa bangkit dengan kemudahan-kemudahan.
“Diantaranya, restrukturisasi kredit dan pembiayaan. Orkestrasi kebijakan yang telah diterbitkan OJK bersama stimulus dari Pemerintah dan Bank Indonesia telah membuat stabilitas sistem keuangan terutama di industri perbankan terus terjaga,” tandas Heru.
Kebijakan kebijakan stimulus tersebut menurut Heru, telah membuat perbankan nasional masih terjaga baik, dengan CAR 24,55% (Februari,yoy), aset (Rp9.124 triliun, Februari), dan DPK tumbuh 10,11% (yoy).
“OJK optimistis dengan berbagai respons kebijakan yang telah dilakukan maka pertumbuhan kredit akan mulai tumbuh diperkirakan pada kuartal kedua,” tegasnya.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi menambahkan, pemerintah telah melakukan pendekatan dalam mengatasi pandemi yang tepat (on track) baik dari sisi kesehatan dan ekonomi. Sehingga, optimisme ke depan mulai terbangun baik di UMKM maupun dunia usaha.
“Sementara itu, kehadiran UU Cipta Kerja diharapkan akan memberikan kemudahan bagi pelaku usaha UMKM dan dunia usaha secara umum untuk terus pulih,” ungkap Fathan. (*)
- Pewarta : Tulus W
- Foto : Istimewa
- Penerbit : Dwito