Perkuat Sektor Jasa Keuangan, OJK Soroti Risiko Geopolitik dan Inflasi

JAKARTA || WARTAINDONESIA.co – Sebagai lembaga yang mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan (SJK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan langkah strategis untuk memperkuat sektor jasa keuangan di Indonesia.

Kali ini, OJK menyampaikan kebijakan strategis dan perkembangan terkini berdasarkan hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan pada akhir bulan Juli 2026 melalui konferensi Pers pada Selasa, (04/08/26) secara Zoom.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Frederica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa, kondisi global kembali menghadapi tekanan setelah gagalnya gencatan senjata anatara Amerika Serikat dan Iran pada awal Juli 2026.

“Hal ini yang turut memicu kenaikan harga minyak dunia dan meningktkan premi risiko d pasar keuangan global,” ucap Frederica.

Namun, lanjut Frederica, OJK menilai Sektor Jasa Keuangan (SJK) stabil di tengah ketidakpastian geopolitik dan tekanan inflasi.

Pada Juli 2026, IMF merevisi ke bawah outlook pertumbuhan ekonomi global 2026 menjadi 3 persen (proyeksi April-2026: 3,1 persen) sebagai dampak perang yang berkepanjangan, namun perkembangan investasi AI menjadi upside risk yang menyeimbangkan prospek pertumbuhan ekonomi global.

“Kenaikan tekanan di pasar energy global serta pengenaan tariff baru membuat premi resiko global tetap tinggi dan volatilitas harga komoditas berpotensi berlanjut,” terangnya.

Sedangkan, lanjut Frederica, indicator ekonomi global saat ini menunjukkan perbedaan perkembangan di berbagai Negara. Dimana, aktivitas manufaktir dinegara maju mengalami perbaikan lebih kuat, sedangkan pertumbuhna sektor manufaktur di Negara berkembang seperti Indonesia masih relative terbatas.

Untuk itu, dalam rangka menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan meningkatkan peran sektor jasa keuangan bagi pertumbuhan ekonomi nasional, OJK mengambil langkah kebijakan. Diantaranya, pertama, menjaga stabilitas system keuangan. Dimana, OJK menyambut baik keputusan Standard & Poor’s (S&P) Global Ratings yang mempertahankan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada level BBB dengan Outlook Stabil.

Baca Juga  Ekspedisi Rupiah Berdaulat Cara BI Pastikan Uang Rupiah Beredar Dengan Kondisi Baik

“Kedua, kebijakan pengembangan dan penguatan SJK dan Infrastruktur pasar, serta Tata Kelola. Dimana, OJK telah membentuk Satuan Tugas Persiapan Pengaturan dan Pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (Satgas BMKS) di lingkungan OJK,” ungkap Frederica. (*)

  • Pewarta : Angga DKI
  • Foto : Istimewa
  • Editor : Ronie Dwito

You may also like...