
Perkuat Upaya Hukum, PT KAI Daop 8 Surabaya dan Kejari Surabaya Bekerjasama
SURABAYA_WARTAINDONESIA.co – Dalam rangka memperkuat upaya hukum dan mendukung kelancaran operasional, PT KAI Daop 8 Surabaya lakukan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya
Kerjasama tersebut dituangkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang penanganan permasalahan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Senin, (10/2/25) di Kantor PT KAI Daop 8 Surabaya.
Penandatanganan dilakukan oleh Executive Vice President KAI Daop 8 Surabaya, Wisnu Pramudyo, dengan Kepala Kejati Surabaya, Ajie Prasetya, S.H, M.H.
Executive Vice President KAI Daop 8 Surabaya, Wisnu Pramudyo, menyampaikan bahwa, kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat upaya hukum dan mendukung kelancaran operasional dalam hal penyelesaian masalah hukum yang mungkin timbul seiring dengan aktivitas perusahaan.
“Langkah ini sejalan dengan semangat Asta Cita Presiden RI terkait Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi melalui penegakan hukum yang tegas dan kolaboratif untuk meningkatkan akuntabilitas,” kata Wisnu.
Menurut Wisnu, kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sistem hukum disini. Sehingga, diharapkan melalui kolaborasi dengan Kejari Surabaya, perusahaan dapat menjalankan operasional yang lebih baik, lebih aman, akuntabel, dan lebih terjamin dari sisi hukum, demi melayani masyarakat dengan optimal.
“Kerja sama ini akan mencakup, antara lain, penyelesaian permasalahan penanganan hukum perdata dan tata usaha negara, adanya bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya,” tegasnya.
Selain itu, pembangunan proyek-proyek strategis, penelusuran asset, percepatan investasi perkeretaapian, pertukaran data, informasi, konsultasi dalam mendukung penegakan hukum, serta koordinasi dan optimalisasi kegiatan pemulihan aset tetap juga merupakan ruang lingkup dari perjanjian ini.
Wisnu Pramudyo menerangkan, dalam menangani berbagai permasalahan hukum tersebut, KAI sering mengalami berbagai kendala. Untuk itu, diperlukan komitmen yang sama dan saling bersinergi dalam meningkatkan kerja sama yang positif, sehingga harapannya segala kendala yang muncul dalam upaya penegakan hukum pada akhirnya akan dapat diatasi dengan sebaik-baiknya dengan prinsip _good corporate governance (GCG).
Dengan adanya penandatanganan kerja sama ini, PT KAI Daop 8 Surabaya dan Kejari Surabaya berkomitmen untuk saling mendukung dalam rangka mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik, serta memastikan kepatuhan terhadap hukum untuk menciptakan lingkungan bisnis yang sehat dan aman.
“Kami sangat menghargai kerjasama ini yang akan menjadi dukungan penting dalam memperkuat aspek hukum dan menciptakan kepastian hukum bagi perusahaan. Semoga dengan adanya kerja sama ini, kami dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkap Wisnu. (*)
- Pewarta : Tulus Widodo
- Foto : Istimewa
- Penerbit : Rizal IT