
Sukseskan Implementasi QRIS, Bank Indonesia Bersinergi Bersama IWAPI Jatim
SURABAYA_WARTAINDONESIA.co – Setelah secara resmi diluncurkan pada bulan Agustus 2019 lalu dan diimplementasikan pada 1 Januari 2020, Bank Indonesia (BI) kembali lakukan sosialisasi dan implementasikan kebijakan QRIS (QR Code Indonesia Standard) sebagai alat pembayaran non tunai kepada masyarakat.
Kali ini, BI menggandeng pelaku usaha yang tergabung dalam IWAPI Jatim untuk mensosialisasikan kebijakan QRIS pada Senin, 09 Maret 2020 di Shangri-la Hotel Surabaya.
Difi Ahmad Johansyah selaku Kepala Perwakilan BI Provinsi Jawa Timur menyampaikan bahwa, kebijakan QRIS ini untuk menjawab tantangan dan peluang berkembangnya dunia digital di Indonesia. Bank Indonesia berkomitmen penuh untuk mengembangkan sistem pembayaran dan memfasilitasi perkembangan inklusi keuangan.
“Namun, dengan tetap memperhatikan Perlindungan Konsumen dalam ekosistem ekonomi dan keuangan digital, Bank Indonesia kembali,” ucap Difi dalam sambutannya saat membuka sosialisasi kebijakan QRIS di Shangri-la Hotel Surabaya, Senin, (09/03/20).
“Salah satunya dengan menerbitkan “blue print sistem pembayaran Indonesia 2025: Menavigasi Sistem Pembayaran Nasional di Era Digital” untuk Indonesia lebih yang lebih baik dan merata, dengan mengusung 5 Visi dan Inisiatif Sistem Pembayaran di Indonesia,” sambungnya.
Standarisasi QR Code ini, masih menurut penuturan orang nomor satu di jajaran KPw BI Jatim, dibuat untuk mendorong efisiensi transaksi, mempercepat inklusi keuangan, memajukan UMKM, dan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia termasuk Jawa Timur.
“Sampai dengan awal Maret 2020 implementasi dan penguatan QRIS di Jawa Timur telah mencapai 321 ribu merchant dengan 114 ribu diantaranya berada di Surabaya,” terangnya.
Dalam kesempatan sosialisasi tersebut, Difi juga menyampaikan penghargaan, rasa terima kasih kepada IWAPI Jawa Timur yang telah memberikan dukungan dalam implementasi QRIS untuk mendukung transaksi pembayaran pelaku usaha. Tentunya hal tersebut secara tidak langsung dapat mendukung Bank Indonesia yang secara konsisten dalam menjaga stabilitas ekonomi di Jawa Timur.
Dikesempatan yang sama, Ketua Umum DPP IWAPI, Ir. Dyah Anita Prihapsari mengatakan bahwa, IWAPI turut mendukung implementasi kebijakan QRIS. Karena, hal ini sesuai dengan komitmen IWAPI yaitu meningkatkan peran dan kualitas perempuan pengusaha untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dalam pembangunan Indonesia menuju Indonesia Maju. Khususnya, di wilayah Jawa Timur.
“Di era revolusi industri 4.0 dimana semua serba cepat, digitalisasi dan global efek kita dituntut untuk dapat mengaktualisasikan diri. Oleh karena itu, dengan adanya kebijakan QRIS akan sangat membantu para pelaku usaha terutama yang tergabung dalam IWAPI,” ungkap Dyah.
Difi juga mengajak seluruh pengurus dan anggota IWAPI untuk hadir dalam Pekan QRIS 2020 yang akan diselenggarakan pada tanggal 15 Maret 2020 nanti sebagai acara puncak sekaligus mendorong penggunaan QRIS dalam transaksi pembayaran UMKM dan pelaku usaha. (*)
- Pewarta : Tulus W
- Potograper : Istimewa
- Penerbit : Dwito